Anjloknya Anggaran TKD Jadi Tantangan Pembangunan
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 secara hybrid di tengah efisiensi anggaran, kemarin (5/2).
Bupati Muhammad Albarraa menegaskan, penurunan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam program pembangunan saat ini. ’’Pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD) diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2027,’’ ungkap Gus Bupati di ruang SBK, Pemkab Mojokerto, kemarin (5/2).
Sehingga, lanjut dia, seiring pemangkasan besar-besaran ini menjadikan pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemda untuk melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk dalam melakukan prioritas kegiatan.
’’Imbas efisensi ini hanya betul-betul kegiatan prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat yang akan diberi alokasi anggaran. Sehingga diperlukan penajaman prioritas pembangunan,’’ tegasnya.
Dia menegaskan, sesuai data, tahun ini pendapatan daerah pada APBD menurun drastis hingga Rp 298,13 miliar dibanding APBD 2025. Terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan TKD sebesar kurang lebih 356,2 miliar.
Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap penurunan kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan. ’’Penurunan belanja daerah sebesar Rp 213,03 miliar dengan defisit anggaran mencapai Rp 160 miliar,’’ urai Gus Bupati.
Defisit anggaran tersebut meningkat jika dibanding defisit anggaran APBD tahun 2025 yang berada di angka Rp 74,9 miliar. Kendati demikian, Gus Bupati mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) tak patah arang. Pemda, terang dia, harus tetap optimistis dengan menutup defisit melalui optimalisasi PAD.
’’Alhamdulillah, tahun lalu PAD kita cukup menggembirakan. Terealisasi sebesar Rp 886,1 miliar. Melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 851,7 miliar,’’ paparnya. Namun, penapaian itu tak lantas membuat pemda puas diri. Sehingga, tahun 2026 PAD kembali dinaikkan Rp 30 miliar dari target tahun lalu atau menembus Rp 881,7 miliar.
Dia menambahkan, sesuai pemetaan pemkab, terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi menyumbang PAD. Baik melalui pajak maupun retribusi yang tersebar di sejumlah OPD terkait. Meliputi, sektor pajak daerah sebesar Rp 529,754 miliar, dan retribusi daerah Rp 326 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan yang dipisahkan ditargetkan mencapai Rp 12,967 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 12,992 miliar.
Dengan demikian, kata Gus Bupati, untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan RPJMD tahun 2025-2029, tahapan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada hilirisasi SDA (sumber daya alam) melalui penyediaan infrastruktur berbasis teknologi. ’’Saya berharap Bappeda mengawal usulan yang menjadi prioritas kecamatan untuk dibahas pada musrenbang tingkat kabupaten,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah