Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Alokasikan Rp 10 Miliar, Sasar 152 Rumah Tak Layak Huni

Khudori Aliandu • Jumat, 6 Februari 2026 | 07:20 WIB

BERI MANFAAT: Salah satu rumah di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, yang menjadi sasaran program bedah rumah tahun lalu kini kondisinya layak huni, kemarin (5/2).
BERI MANFAAT: Salah satu rumah di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, yang menjadi sasaran program bedah rumah tahun lalu kini kondisinya layak huni, kemarin (5/2).
 

 

Perketat Verlap, DPRKP2 Sebut Berpeluang Bertambah 

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga melalui program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini, anggaran sebesar Rp 10 miliar di-plotting untuk memperbaiki rumah milik warga prasejahtera yang menyasar 152 penerima manfaat di bumi Majapahit. 

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, program bedah rumah tetap menjadi prioritas yang terus digeber. Bahkan, belakangan pihaknya melakukan verifikasi lapangan (verlap) dengan peninjauan langsung kondisi RTLH calon penerima bantuan. ’’Peninjauan langsung ini untuk memastikan jika warga penerima manfaat program bedah rumah benar-benar memenuhi kriteria kelayakan,’’ ungkapnya, kemarin (5/2). 

Peninjauan dilakukan di Dusun Gambiran, Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar. Langkah tersebut menjadi tahap awal pemda sebelum merealisasikan program bedah rumah bagi warga kurang mampu yang kondisi rumahnya tidak layak huni.

’’Prinsipnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan warga. Bedah rumah diharapkan mampu memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,’’ jelasnya. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto menambahkan, tahun ini pemda menargetkan perbaikan rumah bagi ratusan warga dengan plotting anggaran pada APBD sebesar Rp 10 miliar. ’’Dengan alokasi Rp 10 miliar ini tahun ini kita targetkan paling sedikit menyasar 152 rumah,’’ ungkapnya. 

Jumlah tersebut berpeluang bertambah seiring sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Mulai dari Provinsi Jawa Timur, kementerian, hingga perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR. Selain itu, dukungan juga dimungkinkan dari Baznas dan sumber anggaran lainnya. ’’Jadi, 152 rumah ini panciangan saja. Ke depan tentu kita petakan dan koordinasikan potensi-potensi yang ada agar sasaran bedah rumah ini semakin banyak,’’ tuturnya. 

Sesuai regulasi, setiap penerima manfaat diploting anggaran sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan rumah baru. Sementara untuk peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah dialokasikan Rp 25 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan, tahap pengerjaan, operasional, pembayaran tukang dan kuli, hingga proses finishing

’’Paling proto type-nya ya tipe 36. Tetapi, paling tidak rumah yang awalnya tidak layak kita bikin menjadi layak. Sehingga kenyamanan dan keamanan penghuni rumah juga terjamin, tidak dihantui rasa takut akibat rumahnya pada lapuk,’’ jelasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkab Mojokerto #rumah tak layak huni