Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Hibah Infrastruktur Keagamaan di Kabupaten Mojokerto Dianggarkan Rp 27 Miliar

Khudori Aliandu • Selasa, 3 Februari 2026 | 10:00 WIB

 

 

JELANG RAMADAN: Masjid Nurhidayah Dusun Karanganyar, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, menjadi salah satu sasaran dana hibah keagamaan dari Pemkab Mojokerto tahun lalu.
JELANG RAMADAN: Masjid Nurhidayah Dusun Karanganyar, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, menjadi salah satu sasaran dana hibah keagamaan dari Pemkab Mojokerto tahun lalu.

Sentuh 170 Lembaga, untuk Perbaikan Tempat Ibadah 

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan di semua sektor. Tahun ini, Pemkab Mojokerto kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 27 miliar untuk penguatan infrastruktur tempat ibadah yang akan menyentuh sekitar 170 lembaga.

”Anggaran hibah kepada lembaga keagamaan ini menjadi komitmen pemerintah dalam melaksanakan pemetaan pembangunan daerah,” ungkap Gus Bupati, kemarin. 

Melalui dana hibah ini, pemda berharap sarana dan prasarana tempat ibadah di bumi Majapahit dalam kondisi layak. Sehingga saat jemaah menjalankan ibadah dapat merasakan kenyamanan, keamanan, dan kekhusukan.

”Kenyamanan dan keamanan warga dalam setiap menjalankan kegiatan harus kita jamin. Termasuk saat melangsungkan ibadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Jangan sampai dipenuhi rasa kekhawatiran, lantaran infrastruktur ibadahnya kurang mendukung,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mojokerto Nunuk Djatimiko menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak berdampak terhadap alokasi dana hibah sektor keagamaan di Kabupaten Mojokerto.

”Dana hibah untuk infrastruktur lembaga keagamaan tetap menjadi prioritas Bapak Bupati tahun ini. Alokasinya sebesar Rp 27 miliar,” ungkapnya. 

Dia menuturkan, adanya alokasi dana hibah di tengah pemangkasan transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp 316 miliar tahun ini sebagai wujud komitmen dan konsintensi pemkab dalam memberikan perhatian kepada lembaga keagamaan.

Dia menegaskan, angka Rp 27 miliar tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu yang mencapai Rp 38 miliar. Kendati ada penurunan sebesar Rp 11 miliar, Nunuk menyebutkan, hal itu bukan akibat efisiensi anggaran. Melainkan karena sebagian besar tempat ibadah sudah menerima bantuan serupa di tahun-tahun sebelumnya.

”Penurunan ini karena sudah banyak yang tidak membutuhkan lagi, bukan karena efisiensi. Bahkan, ke depan bisa saja turun lagi, karena sudah banyak yang tersentuh bantuan,” tuturnya. 

Besaran nilai bantuan yang digelontorkan nantinya bervariasi. Mulai dari puluhan juta, Rp 200 juta, hingga Rp 300 juta per lembaga. Nilai tersebut tergantung kebutuhan masing-masing lembaga dan proposal bantuan yang diajukan sebelumnya.

”Dana hibah tersebut digunakan untuk perbaikan dan renovasi tempat ibadah agar masyarakat semakin nyaman dan aman, dengan sasaran sekitar 170 lembaga,” pungkasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#hibah infrastruktur keagamaan #Pemkab Mojokerto #tempat ibadah