Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, akhirnya ditetapkan sebagai lokasi pusat pemerintahan (puspem) baru Kabupaten Mojokerto seiring hasil feasibility study (FS) oleh akademisi dari perguruan tinggi di Surabaya. Pemilihan ini bakal menjadi titik penentu keseriusan Pemkab Mojokerto pemindahan yang sudah bergulir selama sembilan periode kepemimpinan atau hampir 45 tahun.
’’Pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah sendiri ini sudah direncanakan secara periodik dalam kurun sembilan kali bupati atau 45 tahun. Makanya, pada periode ini kami ingin sebisa mungkin merealisasikan gagasan dan harapan masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, kemarin (1/2).
Menurutnya, pemindahan pusat pemerintahan baru akan memberi titik fokus pembangunan. Dengan begitu, tata kota lebih tertata dan pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Pelayanan publik juga lebih efektif dan terpusat. Termasuk lebih leluasa untuk pembangunan dan mempercantiknya.
’’Tak kalah penting, pemindahan pusat pemerintahan ini adalah bagian dari upaya memajukan daerah. Termasuk menumbuhkan sektor ekonomi kerakyatan untuk kepentingan kesejahteraan,’’ tandasnya.
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, pemindahan puspem sudah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga sebagai percepatan realisasi, pemda akhirnya menetapkan Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sebagai puspem baru. ’’Penetapan Desa Jotangan itu berdasarakan hasil feasibility study oleh ITS Surabaya sebelumnya,’’ jelasnya.
Dari hasil kajian, lanjut dia, kawasan Mojosari menjadi peringkat pertama dan dilanjutkan Kecamatan Puri serta Kutorejo. Dari aspek infrastruktur dan mitigasi bencana, Mojosari dinilai paling kuat. Lokasinya juga sangat strategis karena berdekatan dengan fasilitas keamanan. Seperti kantor polisi dan militer.
Akses jalan nasional hingga berdekatan dengan Stadion Gajah Mada Mojosari yang belakangan turut menjadi perhatian daerah. Bahkan, dalam dua tahun terakhir ini pembanguan fasilitas olahraga tersebut ditetapkan sebagai proyek strategis daerah.
’’Di sisi lain, kawasan tersebut juga terdapat tanah kas desa (TKD) dan aset Pemkab Mojokerto yang bisa kita optimalkan di tengah efisiensi sekarang ini,’’ jelasnya.
Praktis, dengan dipilihnya Desa Jotangan, kini tahapan untuk pembebasan lahan sudah dimulai oleh DPRKP2. Termasuk kaitannya dengan pencarian tanah pengganti desa yang tengah dirumuskan oleh tim. ’’Pendekatan-pendekatan sudah dimulai. Tim pencari pengganti TKD ini kita juga melibatkan dinas PMD dari provinsi,’’ tutur Teguh.
Artinya, jelas dia, selain melakukan pembebasan lahan milik warga, pemda juga mencarikan lahan sebagai tukar guling TKD yang bakal turut dimanfaatkan sebagai puspem baru. Berkonsep perkantoran tepusat, pemda membutuhkan lahan sekitar 5 hektare.
Perinciannya, 2,9 hektare berstatus milik warga, 2,2 hektare milik TKD Jotangan, dan seluas hampir 1 hektare aset pemkab. ’’Kita targetkan tahun ini secara adsministrasi dan pengadaan lahan harus clean and clear. Sehingga nantinya pada 2027 kita sudah mulai peletakan batu pertama pembangunan,’’ paparnya.
Dia menambahkan, setidaknya pada pembangunan tahap awal nantinya, pemda membangun kantor utama. Seperti halnya kondisi perkatoran di pusat pemerintahan saat ini di Jalan A.Yani, Kota Mojokerto.
Meliputi, kantor bupati dan wakil bupati, kesekretariatan, BKPSDM, DPMD, Bakesbangpol, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda. ’’Termasuk rumah dinas untuk bupati dan wakil bupati. Pembangunan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,’’ pungkas Teguh. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah