Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kasus PMK Merebak di 15 Desa di Kabupaten Mojokerto

Rizal Amrulloh • Senin, 2 Februari 2026 | 16:56 WIB

 

CEGAH PENYEBARAN: Aktivitas perdagangan ternak di Pasar Hewan Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
CEGAH PENYEBARAN: Aktivitas perdagangan ternak di Pasar Hewan Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

KABUPATEN - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) makin meluas di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dinas pertanian (disperta) mencatat, penyakit yang menyerang hewan ternak ini telah merebak di 15 desa.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Mojokerto Tutik Suryaningdyah menyatakan, berdasarkan hasil pendataan tim kesehatan hewan, sebaran kasus PMK terdeteksi di sejumlah wilayah kecamatan. 

Mayoritas dialami oleh hewan ternak sapi. ”Kasus PMK sampai dengan tanggal 30 Januari (ditemukan) di sembilan kecamatan,” ungkapnya, kemarin (1/2). Dari wilayah tersebut, lanjut Tutik, kasus PMK tersebar di belasan desa. Baik di wilayah utara Sungai Brantas hingga di sentra populasi ternak lainnya.

”Jumlah desa terpapar 15 desa,” tegasnya. Sebaran kasus PMK terbanyak berada di wilayah Kecamatan Kemlagi. Meliputi Desa Japanan, Desa Mojodowo, Desa Mojojajar, dan Desa Mojowono. Berikutnya disusul di wilayah Kecamatan Dawarblandong. Antara lain, ditemukan pada hewan ternak di Desa Jatirowo, Desa Pucuk, dan Desa Suru. 

Di samping itu, kasus PMK juga merebak di Desa Salen dan Desa/Kecamatan Bangsal. Termasuk juga tersebar di Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu; Desa Sawo, Kecamatan Jetis; Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar; Desa Tambakagung, Kecamatan Puri; hingga Desa Wiyu, Kecamatan Pacet; dan Desa Duyung, Kecamatan Trawas. 

Terkait jumlah hewan ternak yang terpapar, pihaknya menyebut masih menunggu validasi dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Namun, saat ini disperta telah mengencarkan vaksinasi untuk menekan penyebaran kasus PMK. ”Vaksinasi dilakukan petugas paramedik di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto,” sebutnya. 

Penyuntikan vaksin dilakukan secara bertahap, baik di wilayah terpapar maupun yang masih nihil kasus PMK untuk pencegahan. Disperta Kabupaten Mojokerto telah mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 12 ribu dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan). ”Vaksin sudah datang dan segera dilaksanakan (vaksin),” pungkas dia. (ram/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkab Mojokerto #pmk mojokerto #Penyakit Kuku dan Mulut #Kasus PMK