Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Masa Jabatan 258 Kades di Mojokerto Berakhir Tahun Depan

Khudori Aliandu • Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:00 WIB

 

 

KEPALA DESA: Pelantikan kades hasil pilkades serentak tahun lalu.
KEPALA DESA: Pelantikan kades hasil pilkades serentak tahun lalu.

- Pelaksanaan Pilkades Serentak Digelar 2027

- Pengalokasian Anggaran Dimulai Tahun Ini 

KABUPATEN – Tujuh kursi kepala desa (kades) yang ada di sejumlah kecamatan tahun ini bakal kembali mengalami kekosongan seiring berakhirnya masa periode jabatan kades. Hanya saja pengisian kekosongan kursi jabatan kades tersebut tidak bisa dilakukan karena akan diikutsertakan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bersama 251 desa pada 2027.

Kekosongan tersebut turut menambah daftar panjang jumlah pucuk pimpinan pemerintah desa (pemdes) yang harus diisi penjabat (Pj). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengatakan, kekosongan kursi kades yang tersebar di 18 kecamatan tahun ini akan bertambah.

Dari sebelumnya 14 desa menjadi 21 desa. ’’Selain 14 desa yang saat ini dijabat Pj, tahun ini ada tujuh kepala desa lagi yang masa periodenya bakal habis,’’ ungkapnya, kemarin (30/1). 

Tujuh desa tersebut meliputi, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari; Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri; Desa Mlaten, Kecamatan Puri; Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar; Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong; Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro; dan Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang. Namun, kekosongan tujuh desa yang masa periodenya bakal berakhir pada November mendatang tak bisa dilakukan pengisian. 

Sehingga untuk sementara waktu kekosongan jabatan nanti bakal diisi oleh Pj hingga menunggu pilkades serentak digulirkan tahun 2027. Menurutnya, tahun depan terdapat ratusan jabatan kepala desa yang juga berakhir masa jabatannya.

’’Jadi, pilkades serentaknya nanti digelar tahun 2027. Yang habis masa periode tahun depan itu ada 251 desa, dan habis di bulan November ada tujuh. Jadi, total ada 258 desa yang akan menggelar pilkades serentak di 2027,’’ jelasnya. 

Menurutnya, 251 desa yang habis masa periodenya tahun depan ini di dalamnya termasuk 14 desa yang saat kini mengalami kekosongan kades akibat pejabat definitifnya meninggal dunia dan tersandung kasus korupsi.

’’Namun, karena masa periodenya masih lebih dari satu tahun, sesuai musyawarah desa (musdes), sepuluh dari 14 desa sepakat menggelar PAW (pergantian antarwaktu). Sedangkan yang empat desa tidak menggelar, karena faktor anggaran,’’ paparnya. 

Pilkades PAW, lanjut Sugeng, anggaran sepenuhnya nanti ditanggung masing-masing pemdes atau bersumber dari APBdes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Tak hera

n jika keterbatasan biaya menjadi salah satu alasan desa enggan menggelar pilkades PAW. ’’Untuk sepuluh desa yang gelar PAW, total anggaran sebesar Rp 282.906.800 dari APBDes. Dan setiap desa tidak sama, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa,’’ imbuh Sugeng. Sedangkan perencanaan anggaran pilkades serentak bakal dilakukan tahun ini untuk pelaksanaan tahun depan. 

Sebelumnya, tahapan pilkades PAW di sepuluh desa yang mengalami kekosongan sudah dimulai. Sesuai timeline, ditargetkan pengisian pucuk pimpinan pemerintah di tingkat desa tersebut tuntas pada Juni mendatang. ’’Dari sepuluh yang hendak menggelar PAW, saat ini untuk Desa Kintelan, Kecamatan Puri, sudah mulai masuk tahapan pendaftaran calon’’ tandas Sugeng. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#PAW Kades #pilkades mojokerto #kades mojokerto #pilkades serentak