KOTA – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Kota Mojokerto akan dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kota Mojokerto.
Komisi III DPRD menjadwalkan pemanggilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu (4/2) pekan depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahyono, mengatakan pihaknya telah memerintahkan Bagian Umum Sekretariat DPRD untuk segera menerbitkan surat undangan hearing kepada seluruh instansi terkait. Hearing tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program MBG, sekaligus untuk meminta kejelasan atas dugaan keracunan yang sempat mengemuka.
Menurut Indro, hingga kini Dinkes Kota Mojokerto belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab dugaan keracunan tersebut. Padahal, Dinkes sebelumnya menyatakan akan menyampaikan hasil penelusuran dalam waktu dekat.
"Sudah sekitar 10 hari sejak kejadian, tetapi belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik. Ini yang akan kami minta penjelasannya secara terbuka saat hearing," tegas Indro.
Selain soal dugaan keracunan, Komisi III DPRD juga menyoroti kesiapan dan jumlah SPPG di Kota Mojokerto. Berdasarkan keterangan Dinkes, secara ideal Kota Mojokerto membutuhkan 17 SPPG untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Namun hingga saat ini, baru 11 SPPG yang terbentuk dan beroperasi.
"Ketidaksesuaian antara kebutuhan ideal dan kondisi di lapangan ini juga akan kami dalami. Apakah berdampak pada kualitas layanan, termasuk distribusi dan keamanan makanan," ujarnya.
Terkait kondisi siswa yang sempat menjalani perawatan, Indro menjelaskan terdapat tiga siswa yang sebelumnya dirawat di fasilitas kesehatan. Satu siswa dirawat karena keluhan batuk, satu siswa didiagnosis tifus, sementara satu siswa lainnya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Hasil laboratorium satu siswa itu sampai sekarang belum keluar. Ini penting untuk memastikan apakah ada keterkaitan dengan MBG atau tidak," tambahnya.
Melalui hearing tersebut, DPRD berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara komprehensif, mulai dari aspek kesehatan, sistem pengawasan makanan, hingga kesiapan sarana pendukung program MBG di Kota Mojokerto. (fen)
Editor : Fendy Hermansyah