DPRD Panggil SPPG dan OPD Pekan Depan
KOTA – DPRD Kota Mojokerto batal menghadirkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing pekan ini. Pemanggilan terkait sejumlah persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu bakal dijadwalkan ulang pekan depan.
Informasi yang dihimpun, tertundanya hearing antara lain karena Wali Kota Ika Puspitasari sedang berada di Jepang. Sehingga OPD belum bisa mendapat disposisi untuk mengikuti hearing jika tetap dilaksanakan pekan ini. Sedianya Komisi III DPRD yang di antaranya membidangi kesehatan dan pendidikan akan memanggil semua SPPG di Kota Mojokerto hari ini (28/1).
Pemanggilan tersebut rencananya juga menyasar dua OPD, yakni dinas kesehatan PPKB serta dinas pendidikan dan kebudayaan. ”Sebetulnya besok (hari ini, Red), tapi akhirnya ditunda minggu depan. Bu ketua (DPRD) lagi sakit, wali kota lagi di Jepang,” kata salah seorang anggota DPRD, kemarin (27/1).
Menurutnya, meski memungkinkan digelar tanpa Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, OPD tak bisa memenuhi agenda hearing tanpa surat disposisi alias persetujuan dari wali kota. Dalam prosesnya selama ini, OPD yang mendapat undangan hearing dengan DPRD akan bersurat ke wali kota untuk meminta izin dan menunggu balasan disposisi.
Masalahnya, persetujuan itu tak mungkin didapat karena sejak awal pekan ini wali kota berkegiatan di Jepang. Berdasarkan video yang diunggah Wali Kota Ika Puspitasari atau Ning Ita di akun Instagram kemarin (27/1), lawatan tersebut untuk memenuhi undangan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, mengenai program pengelolaan sampah di Kota Mojokerto. Informasi yang diterima, hingga kemarin (27/1) Ning Ita masih berada di Negeri Sakura.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Indro Tjahjono membenarkan agenda hearing dengan SPPG dan OPD diundur pekan depan. Namun, Indro tak menjelaskan alasan penundaan. Hanya saja, OPD butuh disposisi dari kepala daerah. ”Sebetulnya besok (hari ini, Red). Tapi, kami jadwalkan lagi hari Senin (2/2) atau Rabu (4/2) minggu depan,” tuturnya, kemarin (27/1).
Politikus Partai NasDem itu menyatakan, hari ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bakal menggelar rapat untuk mengatur jadwal kegiatan DPRD selama Februari. Termasuk menjadwalkan agenda hearing tersebut. ”Sebetulnya besok (hari ini, Red) itu kita ada waktu, tapi belum bisa, nanti kami kabari lagi saja,” tandasnya.
Indro menjelaskan, total terdapat 11 SPPG dari seluruh Kota Mojokerto yang akan dihadirkan dalam hearing. Pertemuan itu untuk mengurai masalah operasional dapur hingga distribusi MBG. Adapun dua OPD yang turut dipanggil berkaitan langsung dengan penyaluran MBG serta peran pengawasan dan penerbitan legalitas.
Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut sidak ke SPPG Wates, Kecamatan Magersari, Rabu (21/1) lalu setelah muncul dugaan keracunan MBG. Dalam inspeksi tersebut, kalangan legislator mendapati dapur SPPG mengalami overkapasitas karena memasak 3.997 porsi dari kapasitas maksimal yang ditetapkan BGN, yakni 2.500-3.000 porsi. ”Nanti kita perjelas semua di RDP untuk memastikan program ini dijalankan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku,” tandasnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah