Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Anggaran Rehabilitasi Bencana di Kabupaten Mojokerto Capai Rp 250 Juta

Rizal Amrulloh • Selasa, 27 Januari 2026 | 11:20 WIB

 

 

TERDAMPAK: Kondisi rumah warga yang terdampak longsor di Desa Jembul, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, kemarin (22/1).
TERDAMPAK: Kondisi rumah warga yang terdampak longsor di Desa Jembul, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, kemarin (22/1).
 

Diperuntukkan Warga Terdampak, Dibagikan Berupa Material

KABUPATEN - Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk bantuan rehabilitasi bencana. Dana yang bersumber dari APBD 2026 ini diplot untuk disalurkan kepada warga terdampak berupa material. 

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mojokerto Syadillah memaparkan, anggaran bantuan rehabilitasi disiapkan khusus untuk penanganan pascabencana. Yakni, diprioritaskan guna pemulihan dan perbaikan konstruksi bagi rumah warga yang terdampak. ’’Ya, tahun ini kami alokasikan Rp 250 juta, sebagian besar untuk warga terdampak,’’ tandasnya, kemarin (26/1). 

Dikatakannya, bantuan rekonstruksi ini disalurkan tidak berupa bantuan secara tunai, melainkan direalisasikan dalam bentuk bantuan material bangunan. ’’Harapannya pada saat ada warga terdampak bencana bisa kami langsung salurkan,’’ ujarnya. 

Penyaluran bantuan akan disesuaikan dengan kondisi rumah warga yang terdampak bencana. Seperti yang disalurkan di awal tahun ini kepada salah satu warga Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal yang tempat tinggalnya rusak tersapu angin kencang pada 15 Januari lalu. 

BPBD menyerahkan material berupa 26 lembar asbes dan  23 batang kayu untuk rangka atap. ’’Jadi, bantuan materialnya menyesuaikan dengan kondisi bangunan yang terdampak,’’ papar dia.

Dengan alokasi yang terbilang cukup terbatas, bantuan rekonstruksi diperuntukkan bagi rumah warga yang rusak ringan hingga berat. Meski demikian, ungkap Syadillah, BPBD akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) jika bencana alam mengakibatkan dampak pada fasilitas umum lainnya. ’’Seperti kerusakan pada jembatan, rekonstruksi akan tetap dilakukan dari OPD terkait,’’ pungkasnya. (ram/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bencana longsor #bencana mojokerto #Pemkab Mojokerto #longsor mojokerto #anggaran rehabilitasi dan konstruksi