Pemasangan perangkat pelican crossing menyasar lembaga pendidikan yang berada di Jalan Raya Mojosari-Pacet. Mengingat, pengadaan APILL dinaungi langsung oleh Pemprov Jawa Timur. ’’Karena di sepanjang Jalan Mojosari-Pacet (kewenangan) provinsi,’’ ungkap Kabid Sarana dan Prasarana DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Adi Mahendero, Kamis (22/1).
Pemasangan pelican crossing menjadi bagian dari penerapan zona selamat sekolah (ZOSS). Menurutnya, perencanaan pengadaan perangkat ini telah digulirkan setahun lalu. ’’Sesuai rencana dipasang tahun ini. Karena masuk wilayahnya Kabupaten Mojokerto, kami sebatas koordinasi saja, yang mengerjakan dari provinsi,’’ tuturnya.
Perangkat tersebut berfungsi sebagai jalur penyeberangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas bagi pejalan kaki, terutama untuk warga sekolah. Selain itu, APILL ini juga difungsikan sebagai warning light atau lampu hati-hati.
Adi menyebut belum mengantongi update laporan terkait jumlah titik dan lokasi area sekolah yang akan dilengkapi pelican crossing. Yang jelas, kata dia, sarana lalu lintas ini hanya diprioritaskan bagi sekolah yang berada di jalan raya. ’’Kalau tidak salah dari yang didata kemarin ada 8 sekolah, tapi kami belum tahu rinciannya,’’ pungkas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah