Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kepala OPD Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Gus Bupati Ajak Pejabat Komitmen Antikorupsi dan Menolak Gratifikasi

Khudori Aliandu • Jumat, 23 Januari 2026 | 06:05 WIB

 

MENJAGA INTEGRITAS: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Wabup dr. M. Rizal Oktavian dan Sekda Teguh Gunarko menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan kepala OPD di Pendapa Graha Ma
MENJAGA INTEGRITAS: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Wabup dr. M. Rizal Oktavian dan Sekda Teguh Gunarko menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan kepala OPD di Pendapa Graha Ma
 

KABUPATEN - Bupati Muhammad Albarraa menginstruksikan kepada semua perangkat daerah untuk secepatnya mindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Utamanya, terkait tata kelola hibah, pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Kemarin (22/1), hal itu ditegaskan Gus Bupati dalam Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, bersama Wabup dr. M. Rizal Oktavian, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendapa Graha Majatama. 

Sebagaimana monitoring dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan oleh KPK pada November 2025 lalu, lanjut Gus Bupati, KPK memberikan sejumlah rekomendasi. Khususnya terkait tata kelola hibah, pengelolaan pokir DPRD, dan PBJ.

’’Atas rekomendasi tersebut, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kewenangan dan tugas fungsi masing-masing,’’ ungkap Gus Bupati. 

Dengan demikian, dirinya meminta kepada semua kepala OPD berkomitmen melaksanakan tugas dan kewajiban melalui tahapan kerja yang sistematis, terukur, dan berkesinambungan secara kolaboratif.

Termasuk, mampu menjadi motivator dan inovator yang dapat menggerakkan seluruh sumber daya secara optimal. ’’Mari kita awali tahun 2026 dengan semangat baru, integritas yang teguh, dan kerja bersama untuk mencapai kinerja yang telah kita perjanjikan,’’ tuturnya. 

Secara administratif, perjanjian kinerja ini sebagai wujud komitmen meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.

’’Jadi, ini bentuk kontrak moral dan kontrak kerja yang nyata antara pemerintah dengan masyarakat yang kita layani. Dan harus diwujudkan dalam kinerja yang sesungguhnya,’’ paparnya. 

Menurut Gus Bupati, perjanjian kinerja yang ditandatangani dan disepakati ini akan menjadi tolak ukur atas keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan. Untuk itu, indikator kinerja strategis yang digunakan harus terukur. Dengan target kinerja yang optimistis atau minimal lebih baik dari pencapaian tahun sebelumnya.

’’Saya berharap setiap poin yang ditandatangani hari ini (kemarin, Red) benar-benar dipahami sebagai komitmen untuk bekerja melampaui standar yang ditetapkan. Termasuk siap untuk dievaluasi,’’ tegasnya. 

Sehingga pihaknya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja secara berkala. Di sisi lain, penandatanganan pakta integritas 2026 juga sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

’’Pakta integritas ini bentuk janji diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan. Kesanggupan tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Termasuk, menolak segala bentuk gratifikasi,’’ pungkas Gus Bupati. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#antikorupsi #Pemkab Mojokerto #rekomendasi kpk