Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

ASN Pemkot Mojokerto Resah, Khawatir Pencairan TPP Macet Lagi

Yulianto Adi Nugroho • Rabu, 14 Januari 2026 | 06:20 WIB

 

Kalangan ASN di lingkup Pemkot Mojokerto ketika mengikuti apel, tahun lalu.
Kalangan ASN di lingkup Pemkot Mojokerto ketika mengikuti apel, tahun lalu.
KOTA - Pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto kerap mengalami keterlambatan pada 2025. Tak jarang, hak pegawai itu diberikan secara rapel karena macet selama berbulan-bulan. Kondisi tersebut membuat para abdi negara itu resah. 

Salah satu ASN pemkot mengatakan, saat ini dirinya harap-harap cemas pencairan TPP kembali berlarut-larut seperti tahun lalu. Khususnya TPP kategori dinamis yang besarannya dihitung berdasarkan capaian kinerja pegawai. ’’Bulan ini belum tahu seperti apa nanti cairnya, semoga tidak terlambat lagi,’’ ucapnya, Senin (11/1).

Dirinya mengaku resah karena tambahan penghasilan tersebut sangat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pria itu biasanya menerima TPP dinamis sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Saat TPP dinamis ngeblong selama tiga bulan untuk jatah April, Mei, dan Juni 2025 lalu, dirinya mengaku kelimpungan. ’’Sampai ambil pinjaman ke bank,’’ tandasnya.

Belakangan, pemkot akhirnya mencairkan hak pegawai untuk tiga bulan itu secara bertahap pada Agustus 2025. Hanya saja, TPP dinamis untuk jatah Juli, Agustus, dan September 2025 kembali molor dan tak kunjung cair sampai awal November 2025.

Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyatakan, proses pencairan TPP dinamis memerlukan waktu karena setiap pegawai harus menyertakan bukti capaian kinerja yang diimput ke sistem e-Tukin. Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus menyusun ulang target indikator kinerja seiring adanya perubahan RPJMD.

’’Kami berharap seluruh ASN tetap tenang dan memahami bahwa pencairan TPP dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,’’ jelasnya dalam keterangan resmi Agustus 2025 lalu. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#tpp asn #Pemkot Mojokerto #asn kota mojokerto #tpp pemkot