KOTA - Setelah menggarap bangunan masjid senilai Rp 1 miliar, gedung bekas kantor DPRD Kota Mojokerto di kompleks Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, bakal disentuh pekerjaan fisik lagi. Kali ini, Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran lebih besar untuk membangun ruang pertemuan di lantai 2.
Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Ferry Hendri Koerniawan mengatakan, pembangunan masjid di bekas kantor DPRD yang bergulir akhir tahun lalu tuntas tepat waktu. Proyek dengan nilai kontrak Rp 1,037 miliar dan pelaksana CV Pillar Buana itu hanya menyasar gedung lantai 1.
Tahun ini, proyek yang menyentuh lantai 2 bakal digulirkan. Bukan jadi masjid lagi, melainkan pembangunan ruang pertemuan. ’’Anggaran lebih banyak dari proyek masjid karena ada pekerjaan atap,’’ ujarnya, kemarin (12/1). Ferry mengklaim, pemecahan pekerjaan di bangunan yang sama ke tahun anggaran berbeda itu sudah dirancang secara matang.
Menurutnya, aktivitas pekerjaan pada lantai 2 tidak akan mengganggu fungsi masjid di bawahnya karena akses hingga sanitasi tak saling bersinggungan. Pekerjaan yang akan digulirkan lewat lelang itu antara lain, meliputi penggantian atap, rehab dinding dan lantai, serta pengerjaan fasad. ’’Jadi muka bangunannya nanti sama persis dengan gedung pemkot dan masjid,’’ jelasnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah