Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto H. Rambo Garudo, M.Kes, Inisiasi Perda Perlindungan Guru hingga Atensi Program MBG

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 9 Januari 2026 | 19:45 WIB

dr. H. Rambo Garudo, M.Kes, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto
dr. H. Rambo Garudo, M.Kes, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto
KOTA - Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI Perjuangan dr. H. Rambo Garudo, M.Kes, menunjukkan komitmen yang kuat untuk melahirkan kebijakan pro-rakyat dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Sekretaris Komisi III itu mengatakan, fraksi partai banteng moncong putih pada 2025 berhasil menginisiasi dan mengawal lahirnya Perda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik. ”Perda ini dirancang untuk memberikan jaminan hukum dan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulianya,” jelasnya. 

Menurut Rambo, regulasi anyar ini mencakup berbagai hak. Meliputi, perlindungan hukum bagi guru dan tendik dari bentuk kekerasan, ancaman, diskriminasi, dan intimidasi. Selain itu, terdapat aturan perlindungan profesi untuk menjaga profesionalisme, kode etik, serta akses pelatihan dan sertifikasi.

Termasuk pula jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya guru, peningkatan kesejahteraan melalui hak-hak normatif, hingga mekanisme penyelesaian sengketa secara adil dan bermartabat. 

Dalam sektor kesehatan, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi III secara konsisten mengawal penurunan angka stunting di Kota Mojokerto. Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), prevalensi stunting menunjukkan tren penurunan signifikan dari 9,04 persen pada 2019 menjadi 1,12 persen pada Oktober 2025. 

”Capaian ini tidak terlepas dari pengawasan berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi bersama wali kota, wakil walikota, dinas kesehatan, serta seluruh kepala puskesmas se-Kota Mojokerto, guna memastikan intervensi gizi dan layanan kesehatan berjalan tepat sasaran,” jelasnya. 

Selain itu, Rambo berujar, Komisi III juga aktif mengawal pelaksanaan program MBG. Pengawasan difokuskan pada efektivitas program, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta keterlibatan UMKM lokal agar dampak ekonomi dirasakan secara luas.

Untuk memastikan program ini tidak hanya dinikmati segelintir pihak, Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi III turun langsung ke lapangan dengan mendatangi SPPG guna melakukan monitoring dan evaluasi. ”Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik sebagai penerima maupun sebagai bagian dari rantai pasok,” tandasnya. (adi/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dprd kota mojokerto #fraksi pdip kota mojokerto #pdip kota mojokerto