”DPRD tetap teguh menjalankan mandat konstitusionalnya melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan semangat rakyat sebagai pusat pembangunan,” katanya. Sepanjang 2025, berbagai aspek tak luput dari perhatiannya. Seperti demonstrasi mahasiswa yang diterima dengan tangan terbuka, aduan masyarakat terkait retribusi sampah, pungutan liar dan pembebasan retribusi parkir untuk ojek online, hingga penataan tenaga non-ASN.
”Melalui tiga masa reses, kami menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat menjadi pokok pikiran DPRD yang masuk dalam rencana pembangunan tahun berikutnya. Kami memastikan bahwa tidak ada suara masyarakat yang terabaikan,” ungkapnya.
Kerja nyata DPRD di bawah nakhoda Ery juga diwujudkan melalui 29 rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder sepanjang 2025. Termasuk pula 28 kali rapat gabungan komisi serta 30 kali rapat paripurna yang menghasilkan solusi nyata dan perda. ”Hal ini merefleksikan kepedulian kami terhadap masyarakat Kota Mojokerto,” tandasnya.
Di sisi lain, dalam upaya menjunjung integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Ery sebagai ketua DPRD juga membuat nota kesepahaman dengan Kejari Kota Mojokerto terkait dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi anti-fraud dan antikorupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Terkait dengan PAD Kota Mojokerto, Ery menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemkot untuk menggali dan memaksimalkan setiap potensi lokal yang ada. Harapannya, dengan PAD yang terus meningkat, pembangunan bisa semakin merata dan menyejahterakan seluruh masyarakat. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah