KABUPATEN - Ratusan personel gabungan dan perlengkapan kebencanaan disiagakan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kemarin (6/1), petugas dari lintas unsur melakukan simulasi penanggulangan bencana alam.
Dipimpin Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Suwadi, apel pasukan gabungan digelar di halaman Mojo Kembangsore Park, Desa Petak, Kecamatan Pacet. Bersama Wakil Bupati Mojokerto Rizal Muhammad Rizal Octavian, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mematangkan kesiapan personel maupun sarana prasarana pendukung dalam penanggulangan bencana.
’’Kita melaksanakan latihan simulasi dalam rangka meningkatkan kemampuan mengantisipasi apabila terjadi bencana alam, khususnya di Kabupaten Mojokerto,’’ ungkap Mayor Inf Suwadi.
Dalam simulasi penanggulangan bencana melibat personel dari berbagai stakeholder. Selain dari unsur TNI/Polri, juga diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Pemkab Mojokerto, tim medis, Pramuka, relawan, hingga organisasi masyarakat lainnya. ’’Jadi gabungan, ada tentara, polisi, masyarakat, dan pemerintah daerah,’’ paparnya.
Selain memastikan kesiapan pasukan dan sarana prasarana penunjang, para personel juga melaksanakan simulasi langsung penanggulangan bencana. Pelatihan dilaksanakan di Desa Cembor, Kecamatan Pacet, terkait penanganan bencana alam. ’’Hari ini (kemarin, Red) kita melaksanakan drill taktis. Jadi, kita latihan menghadapi situasi banjir dan tanah longsor dan ada masyarakat terdampak,’’ imbuhnya.
Dari 400 petugas gabungan, masing-masing juga terbagi menjadi beberapa tim. Mulai dari tim penanggulangan, evakuasi, hingga penanganan pascabencana. Selain personel, dalam simulasi tersebut juga memastikan kesiapan sarpras berupa perahu karet, alat berat, ambulans, tenda pengungsian, hingga dapur umum. ’’Dalam simulasi ini, penahapan latihan kita lakukan di tiap-tiap bagian,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Mojokerto sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang diberlakukan sejak Desember 2025 hingga 31 Mei 2026 mendatang. Langkah yang dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/405/HK/416-012/2025 ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem di 18 wilayah kecamatan. Terutama potensi bencana angin kencang, banjir, hingga tanah longsor. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah