Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Kursi Kepala OPD Dibiarkan Lowong, Tiga Tahun, Pemkot Mojokerto Tanpa Inspektur Definitif

Yulianto Adi Nugroho • Senin, 5 Januari 2026 | 17:40 WIB

 

PEMERINTAHAN: Pendapa Sabha Mandala Madya dan Balai Kota yang kini menjadi pusat pemerintahan di Kota Mojokerto.
PEMERINTAHAN: Pendapa Sabha Mandala Madya dan Balai Kota yang kini menjadi pusat pemerintahan di Kota Mojokerto.
KOTA – Dua kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto dibiarkan lowong setelah mutasi besar-besaran yang digelar di Magelang pada pengujung 2025. Salah satunya posisi inspektur di Inspektorat Kota Mojokerto yang sudah diisi pelaksana tugas (plt) selama tiga tahun terakhir.

Dalam pelantikan pada 31 Desember 2025 lalu di lereng Gunung Tidar, Magelang, Jawa Tengah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengangkat 9 pejabat pimpinan tinggi pratama. Mereka meliputi Kepala BPKPD Dwi Purwoko, Kepala DPMPTSP Fibriyanti, Kepala DPUPR Perakim Endah Supriyani, Kepala Satpol PP Ary Setiawan, dan Kepala Dishub Mochammad Hekamarta Fanani.

Lalu, Kepala Dinkes PPKB Ahmad Rheza, Kepala Diskominfo Citra Mayangsari, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Moch. Misbah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nur Azizah Sri Utami. ”Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ning Ita dilansir laman resmi pemkot.

Menurutnya, pelantikan pejabat tinggi telah melalui uji kompetensi dan dilakukan setelah mendapat rekomendasi BKN. Pun dengan pengangkatan dan mutasi 35 pejabat administrator serta 34 pengawas dalam kesempatan yang sama dilaksanakan atas rekomendasi BKN.

Namun demikian, dari 10 jabatan tinggi pratama yang dilelang dengan seleksi terbuka (selter) tahun lalu, hanya 9 yang akhirnya diisi. Satu kursi yang masih kosong, yakni kepala dinas lingkungan hidup (DLH). Menurut hasil selter November 2025, terdapat tiga pejabat dengan peringkat teratas yang berpotensi mengisi kursi kepala DLH. Masing-masing Endah Supriyani, Dwi Purwoko, dan Hekamarta Fanani.

Hingga kini, pemimpin dinas yang berkantor di Jalan Raden Wijaya itu masih diduduki Kepala Bakesbangpol Ikromul Yasak yang menjabat Plt sejak September 2025. Selain DLH, situasi tanpa kepala definitif juga terjadi di inspektorat. Posisi Inspektur Kota Mojokerto bahkan tak masuk daftar selter tahun lalu.

Praktis, pimpinan lembaga Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tersebut masih dirangkap pejabat lain. Jabatan strategis itu setidaknya sudah diisi Plt sejak akhir 2022 atau tiga tahun silam.

Lamanya kekosongan kursi kepala inspektorat memicu kekhawatiran Pembina Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto Rif’an Hanum. Menurutnya, ketiadaan pejabat definitif membuat peran lembaga tersebut tak maksimal. ”Karena kewenangan Plt biasanya terbatas, padahal inspektorat itu punya peran sangat penting dalam mengawasi pemerintahan,” tandasnya. (adi/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pejabat pemkot #mutasi jabatan #Pemkot Mojokerto #asn mojokerto