Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gus Bupati Mojokerto Merasa Diakali Pengelola Wisata

Khudori Aliandu • Sabtu, 3 Januari 2026 | 01:28 WIB

 

BERGELIAT: Suasana wisatawan tengah menikmati liburan Natal di Wanawisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, kemarin (28/12).
BERGELIAT: Suasana wisatawan tengah menikmati liburan Natal di Wanawisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, kemarin (28/12).

- PAD Sektor Pariwisata Diduga Bocor

- Kawasan Padusan Menjamur Destinasi Baru

KABUPATEN – Dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata di kawasan Wanawisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, membuat Pemkab Mojokerto berang. Sebab, munculnya berbagai bisnis wisata yang menjamur di kawasan hutan ini terungkap tidak atas sepengetahuan pemkab, bahkan tanpa memberi kontribusi apa pun. Baik melalui pajak retribusi maupun bagi hasil. Padahal, pemda mempunyai hak mengelola lahan seluas hampir 75 hektare sebagaimana perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perum Perhutani.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, belakangan pemda dibuat berang dengan kebijakan PT Palawi atas pengelolaan hutan di Desa Padusan, Kecamatan Pacet. Utamanya, kaitannya dengan menjamurnya pihak ketiga yang membuka bisnis di kawasan wanawisata yang secara sepihak tanpa memberikan kontribusi apa pun kepada pemda.

’’Dari persoalan ini, kita merasa dirugikan karena di Padusan itu ternyata bermunculan wisata baru tanpa melibatkan pemda, itu perjanjian sendiri dengan Palawi,’’ ungkapnya, kemarin. Padahal, dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Mojokerto dengan Perhutani, pemda memiliki kewenangan mengelola lahan seluas hampir 75 hektare yang berada di lereng Gunung Welirang tersebut.

Namun, fakta berbicara lain. Dari luasan kawasan yang ada justru bermunculan pihak ketiga dengan membuka bisnis baru tanpa melibatkan pemda. ’’Dari luasan yang masuk PKS itu, kita cuma memakai kisaran 1 hektare. Mestinya, apa yang masuk PKS, itu bagian dari pemda,’’ tegas Gus Bupati. Buah dari PKS, lanjut dia, seharusnya pemda mempunyai hak pengelolaan atas luasan 75 hektare di kawasan tersebut. Apalagi, investasi Pemkab Mojokerto untuk mendongkrak perekonomian dan destinasi wisata juga tidak sedikit, mencapai puluhan miliar.

’’Kita investasi aset yang luar biasa di sana, kita bangun semua fasilitasnya. Rp 51 miliar kita habiskan membuat jalan dan penerangan. Perjanjian kita 75 hektare, sementara kita memakai hanya tidak lebih dari 1 hektare. Sisanya dipakai destinasi baru di sana, dan kita tidak dapat apa-apa,’’ paparnya.

Atas kondisi itu, Gus Bupati pun mengaku geram. Sejumlah langkah ditempuh untuk memperjuangkan. Kali pertama, Gus Bupati bersama tim sudah mendatangi kantor Perhutani pusat untuk meminta kejelasan. Pertemuan yang turut dihadiri anggota DPR dan Perhutani pusat itu untuk memahami apa yang menjadi keluhan pemda. ’’Perhutani secara umum mendukung kita. Kita disuruh komunikasi dengan yang ada di Mojokerto. Kita membuat tim, mereka membuat tim. Sekarang masih negosiasi. Karena memang kita diakali, itu yang saya tidak terima,’’ tandas Gus Bupati.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokero Ardi Sepdianto menambahkan, persoalan pemkab dan PT Palawi belakangan bagian dari upaya pemda melakukan review PKS yang selama ini berjalan. Hingga kini pembahasannya masih belum ada titik temu. ’’Salah satu yang kita minta, pemda ini kan mempunyai kewenangan pengelolaan pariwisata, tetapi dalam pengembangan wisata yang ada di wanawisata pemda tidak dapat bagian apa-apa,’’ ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Senior Duty Manager Cluster Padusan Rofi’i menyatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait persoalan tersebut. Sebab, masih dibutuhkan penjelasan yang panjang. ’’Prinsipnya, Palawi dengan Pemkab Mojokerto itu kerja sama pengelolaan tiket dan kolam. Dan Palawi sebagai anak perusahaan dari Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan sekaligus sebagai pihak ke satu,’’ ujarnya.

Disinggung terkait menjamurnya pihak ketiga yang disebut-sebiut tidak melibatkan pemda, Rofi’i belum memberikan penjelasan. Pun demikian dengan pajak retribusi, hingga saat ini belum juga ada kejelasan. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#gus barra #gus bupati mojokerto #polemik wisata padusan