Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kemenhaj Siapkan 478 CJH Cadangan bagi Warga Kabupaten Mojokerto

Farisma Romawan • Senin, 29 Desember 2025 | 23:44 WIB

 

SYARAT WAJIB: Calon jemaah haji melakukan perekaman paspor dan biovisa di kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
SYARAT WAJIB: Calon jemaah haji melakukan perekaman paspor dan biovisa di kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
 

KABUPATEN -  Kekosongan ratusan kursi haji untuk keberangkatan tahun 2026 terus diupayakan terisi. Selain mengusulkan calon jemaah haji (CJH) kategori pendamping lansia dan penggabungan mahram, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga mengusulkan 478 CJH urut porsi selanjutnya sebagai cadangan. Mereka juga diminta melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp 35,6 juta di masa pelunasan tahap kedua yang akan dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026 mendatang.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengatakan, CJH cadangan tersebut merupakan CJH urut porsi dengan waktu pendaftaran setelah bulan November 2012. Sama seperti CJH reguler, CJH cadangan juga diminta mengurus istithaah kesehatan dan melunasi bipih sebagai syarat wajib menuju Baitullah. ’’Untuk CJH cadangan, disiapkan 478 orang dengan urut porsi pendaftaran berikutnya,’’ ungkapnya, kemarin (28/12).

Meski dinyatakan lunas dan istithaah, ratusan CJH cadangan tersebut tak otomatis mengisi kekosongan kuota keberangkatan. Kemenhaj masih mendahulukan CJH usulan yang juga diminta melunasi bipih di tahap kedua. Hanya saja, jumlah CJH pendamping lansia, disabilitas, dan penggabungan mahram tersebut hingga kini belum diketahui angka pastinya lantaran masih dalam proses pendataan. ’’Masih proses verifikasi, sehingga belum keluar jumlah pastinya,’’ tambah Muhib.

Seperti diketahui, 378 CJH reguler terkonfirmasi tidak mampu melunasi bipih di tahap pertama 24 November hingga 23 Desember lalu. Dari 1.233 CJH yang masuk kuota, tercatat hanya 855 orang yang mampu melunasi bipih atau setara 69 persen dari total kuota. 855 CJH tersebut merupakan CJH reguler sesuai nomor urut porsi pendaftaran ditambah CJH lansia yang usianya lebih dari 85 tahun.

Tidak sekadar melunasi bipih, kesehatan 855 orang tersebut juga telah dinyatakan istithaah. Status ini dikantongi setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak berangkat menuju Tanah Suci di musim haji 1447 Hijriah mendatang. (far/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Haji 2026 #haji mojokerto #kemenag #cjh mojokerto