Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyek Pemkot Mojokerto Dikejar Deadline, Sisa Waktu Pengerjaan Tinggal Tiga Hari

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 25 Desember 2025 | 12:30 WIB

 

MEPET: Pekerjaan pembangunan masjid pada bekas gedung DPRD Kota Mojokerto di kompleks Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, kemarin (24/12).
MEPET: Pekerjaan pembangunan masjid pada bekas gedung DPRD Kota Mojokerto di kompleks Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, kemarin (24/12).
 

Dinas PUPR Sebut Tak Ada Perpanjangan

KOTA - Pekerjaan proyek fisik di Kota Mojokerto dikejar deadline. Hingga sepekan menjelang pergantian tahun, sejumlah paket pembangunan infrastruktur masih berlangsung. 

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin (24/12), proyek yang sedang dikebut antara lain pembangunan masjid pada bekas gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Gajah Mada. Pekerjaan fisik dengan nilai kontrak Rp 1,037 miliar dengan pelaksana CV Pillar Buana itu belum menunjukkan tanda-tanda segera tuntas. Sejumlah pekerja terlihat masih menggarap tembok luar bakal bangunan masjid. 

Plt Kabid Bina Marga DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan menyatakan, proyek masjid masih berprogres. Pun demikian dengan tujuh paket pekerjaan jalan yang juga tengah berlangsung. ’’Masih dikerjakan, target terakhir tanggal 27 Desember,’’ katanya, kemarin (24/12). 

Sesuai papan proyek yang tertera di lokasi, proyek masjid di kompleks Balai Kota Mojokerto itu berkontrak sejak 24 Oktober lalu dan tuntas dalam waktu 65 hari. Selain proyek masjid, setidaknya terdapat 7 paket pekerjaan infrastruktur peningkatan jalan lingkungan yang digulirkan pada akhir tahun ini. 

Tujuh pekerjaan itu baru berkontrak pada November lalu karena berkali-kali gagal lelang sebelum akhirnya direalisasikan lewat mekanisme e-katalog. Salah satu proyek jalan tersebut berada di ruas Lingkungan Kuti-Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, dengan nilai kontrak Rp 808 juta.

DIKEJAR WAKTU: Ruas Jalan Kuti-Keboan di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, masih dalam tahap pembangunan, Rabu (24/12).
DIKEJAR WAKTU: Ruas Jalan Kuti-Keboan di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, masih dalam tahap pembangunan, Rabu (24/12).

Hingga kemarin pekerjaan yang juga ditarget tuntas Sabtu (27/12) nanti itu masih berlangsung. Para pekerja tampak masih sibuk menuntaskan bagian penahan tanah. Adapun enam proyek lainnya meliputi peningkatan jalan di Kelurahan Pulorejo dengan pagu Rp 1,6 miliar, peningkatan jalan Rp 686 juta dan pemeliharaan jalan Rp 822 juta di Kecamatan Prajurit Kulon, pembangunan jalan Rp 475,7 juta dan dua paket pemeliharaan jalan masing-masing Rp 938 juta dan 785 juta di Kecamatan Kranggan.

Ferry mengungkapkan, seluruh proyek diharuskan tepat waktu pada Sabtu (27/12) ini. Bahkan, dirinya menyebut tak ada opsi perpanjangan kontrak bagi rekanan yang melewati tenggat. ’’Harus (tepat waktu), tidak ada kesepakatan perpanjangan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, kalangan legislatif mengkhawatirkan molornya proyek yang baru bergulir dua bulan terakhir. Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo meminta pemkot memastikan pekerjaan tuntas tepat waktu dan agar tidak melewati tahun anggaran. ’’Kami wanti-wanti agar penyelesaiannya tepat waktu dan kami awasi supaya tetap berkualitas dan bermutu,’’ tandasnya, 12 November lalu. (adi/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#proyek kota mojokerto #proyek fisik #proyek pemkot #proyek molor