Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pamong Mojopahit Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Khudori Aliandu • Kamis, 25 Desember 2025 | 12:55 WIB

 

AUDIENSI: Para kades dan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Pamong Mojopahit melangsungkan audiensi dengan Pemkab Mojokerto di ruang SBK Pemkab Mojokerto, Rabu (24/12).
AUDIENSI: Para kades dan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Pamong Mojopahit melangsungkan audiensi dengan Pemkab Mojokerto di ruang SBK Pemkab Mojokerto, Rabu (24/12).
KABUPATEN - Pemangkasan ADD 2026 sebesar Rp 30 miliar di Kabupaten Mojokerto memantik reaksi keras para kepala desa (kades) dan perangkat desa. Ratusan pamong desa yang tergabung dalam gerakan Pamong Mojopahit menggelar demonstrasi di depan kantor Pemkab Mojokerto, kemarin (24/12).

Dalam orasinya, koordinator aksi, Yoyok, menegaskan, kebijakan pemangkasan ADD dinilai sangat merugikan banyak pihak di tingkat desa. ’’Kebijakan ini sangat merugikan banyak pihak, mulai perangkat desa, BPD, RT/RW, dan semua elemen yang berada di desa. Maka masukan teman-teman semuanya kita pulang dulu ke rumah masing-masing dengan agenda kembali lagi yang lebih besar,’’ teriak Yoyok.

Ratusan peserta aksi menggelar unjuk rasa di kantor pemkab sembari membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan Kembalikan ADD seperti Semula, Jangan Potong Gaji Kami, hingga Manusiakan Manusia. Sejumlah perwakilan kades dan perangkat desa sempat masuk kantor pemkab untuk audiensi. Namun, pertemuan itu tidak membuahkan hasil. Seluruh tuntutan massa, terutama pengembalian ADD seperti pada 2025 tidak dikabulkan Pemkab Mojokerto. ’’Kembalikan ADD seperti semula,’’ tegasnya.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menjelaskan, penetapan pagu ADD mengacu UU Nomor 3 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, ADD ditetapkan minimal 10 persen dari DAU dan DAK. ’’Nah, untuk Pemkab Mojokerto sudah memberikan sebesar 13 persen. Itu artinya lebih besar dari ketentuan undang-undang,’’ ungkapnya dalam audiensi.

Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa menambahkan, pemkab tidak menutup mata terhadap aspirasi para kades dan perangkat desa. Ia memastikan siltap tidak mengalami pengurangan dan perbup terkait siltap sudah diterbitkan. ”ADD 2026 tetap 13 persen dari DAU dan DAK, sama dengan 2025. Tetapi, kalau kita bisa menaikkan nominal seperti semula, itu ketika transfer pusat ke daerah, sama seperti awal, tidak berkurang,’’ ungkapnya. (ori/fen/ris)

Editor : Fendy Hermansyah
#add mojokerto #dana desa #demo kades #pamong majapahit #demo add #alokasi dana desa