Meski begitu, Kementerian Haji dan Umrah optimistis jumlah CJH yang mampu melunasi sisa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tersebut mencapai 85 persen atau setara 1.250 CJH.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengatakan, pihaknya terus mendorong CJH agar dapat membayar bipih sesuai ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH Tahun 1447 Hijriah.
Khususnya bagi CJH urut porsi dan lansia yang jumlahnya mencapai 1.233 orang. Mereka diupayakan dapat membayar sisa bipih sebesar Rp 35,6 juta di sisa waktu yang kurang dari sepekan ke depan.
’’Yang berhak lunas jumlahnya sebesar 1.233 CJH. Hingga tanggal 16 Desember pukul 16.00 (kemarin, Red) yang sudah lunas mencapai 734 orang,’’ ungkapnya, kemarin. Tidak sekadar menyiapkan uang, Muhib juga mendorong 499 CJH agar bisa mengantongi istithaah kesehatan haji.
Sebab, jumlah CJH yang sudah dinyatakan istithaah baru mencapai 828 CJH. Padahal, istithaah menjadi syarat wajib bagi CJH sebelum bisa melunasi bipih. ’’Kami juga mendorong calon jemaah agar bisa memeriksakan kesehatannya untuk dinyatakan istithaah,’’ tandas Muhib.
Meski demikian, Muhib meyakini target 85 persen CJH lunas di tahap pertama mampu direalisasikan. Hal ini tak lepas dari tradisi pelunasan bipih di musim haji sebelum-sebelumnya yang selalu padat di detik-detik jelang penutupan.
Termasuk pelunasan bipih 2026 tahap pertama yang akan berakhir 23 Desember nanti. ’’Harapan kami sesuai target maksimal 85 persen. Setelah itu, kami berikan kesempatan bagi 222 CJH usulan untuk melunasi di tahap kedua Januari 2026 nanti,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, kuota CJH Kabupaten Mojokerto di keberangkatan tahun 2026 mencapai 1.478 orang. Jumlah tersebut mengalami dua kali kenaikan dari semula 1.142 CJH, lalu naik menjadi 1.293 CJH.
Kenaikan ini setelah pemerintah menetapkan kuota penuh jemaah haji berdasarkan urut porsi dan prioritas keberangkatan. Terdiri dari 1.414 CJH urut porsi tertinggi ditambah 64 CJH lansia yang berusia lebih dari 85 tahun. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah