Libatkan DLH Pemprov Jatim dan Jombang
NGORO - Tumpukan limbah tak bertuan yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) di Dusun/Desa Bangun, Kecamatan Pungging, segera dilakukan pembersihan. Tak tanggung-tanggung, upaya clean up limbah jenis slag aluminium ini diperkirakan mencapai 105 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyebutkan, pembersihan dumping limbah B3 akan digelar dalam waktu dekat. Ditargetkan, clean up bakal dilaksanakan sebelum pergantian tahun ini. ”Targetnya sebelum akhir Desember ini harus sudah selesai,” ungkapnya, kemarin (16/12).
Sebelum dieksekusi, lanjut Rachmat, DLH mulai melakukan upaya penonaktifan dampak limbah secara alamiah. Di antaranya dengan membuka penutup limbah guna menghilangkan gas amoniak. ”Terpal penutup limbah sudah kami buka semua agar bisa dilakukan clean up,” ulasnya.
Terkait realisasi, mantan Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto ini mengaku belum bisa memastikan. Diperkirakan pembersihan baru bisa dilaksanakan antara 1-2 minggu setelah dilakukan pembukaan penutup limbah.
Menurutnya, pembersihan limbah slag aluminium dilaksanakan dengan menggandeng lintas unsur. Utamanya dengan DLH Provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Jombang yang bersedia untuk melakukan penanganan. Sebab, dumping limbah B3 di Dusun/Desa Bangun jumlahnya cukup besar. ”Diperkirakan jumlah limbah B3 yang akan di-clean up sebanyak 105 ton,” tandasnya.
Rachmat menambahkan, tumpukan limbah yang berwadah karung tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu perusahaan di Kabupaten Tuban. DLH akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan kondisi limbah siap untuk di clean up.
Untuk diketahui, tumpukan limbah dalam kemasan karung tersebut awalnya ditemukan warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, 7 September lalu. Kasus dumping limbah abu aluminium ini juga telah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian guna mengungkap pelaku pembuangan. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah