Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa dan Kelurahan Kesulitan Cari Lahan untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Khudori Aliandu • Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:00 WIB

TAK PUNYA ASET: Kelurahan Sawahan menjadi salah satu kelurahan di Kecamatan Mojosari yang kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP.
TAK PUNYA ASET: Kelurahan Sawahan menjadi salah satu kelurahan di Kecamatan Mojosari yang kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP.
Pemdes Berencana Ajukan Pemanfaatan Aset Pemda

KABUPATEN - Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Mojokerto kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Selain lokasi tanah kas desa (TKD) kurang strategis, pemerintah kelurahan juga terkendala karena tidak memiliki aset.

Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mengatakan, percepatan pembangunan KDMP di wilayah Mojosari mengalami kendala, khususnya bagi pemerintah kelurahan. ’’Sejumlah kelurahan ini tidak memiliki aset. Sebenarnya Kelurahan Sawahan punya lapangan, tetapi masyarakat tidak berkenan karena digunakan untuk kegiatan olahraga,’’ ungkapnya, kemarin (12/12).

Kondisi tersebut membuat lurah kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai KDMP. Namun, belakangan kelurahan mulai berancang-ancang mengajukan pemanfaatan aset milik Pemkab Mojokerto maupun BUMN yang berada di wilayah mereka. ’’Ada empat kelurahan yang berencana mengajukan pemanfaatan aset pemkab, kecuali Kelurahan Mojosari yang asetnya milik BUMN,’’ jelas Yulius.

Di Kelurahan Wonokusumo misalnya, pemerintah kelurahan berencana mengajukan pemanfaatan GOR Kusuma Bangsa yang berada tepat di depan kantor Kecamatan Mojosari. Aset milik pemda yang sudah lama mangkrak itu diharapkan bisa menjadi pengungkit ekonomi warga jika dikembangkan menjadi gerai KDMP.

Kelurahan Kauman juga berencana memanfaatkan aset pemda berupa gedung di depan kantor kelurahan. Sementara Kelurahan Sawahan dan Sarirejo mengajukan penggunaan kantor kelurahan lama. Adapun Kelurahan Mojosari akan mengajukan pemanfaatan gudang pertanian atau Bulog. ’’Secara teknis, kami belum mengajukan pemakaian aset pemda. Sesuai petunjuk kadis koperasi, kami diminta menunggu surat atau arahan dari Pemkab Mojokerto. Jadi, sampai sekarang belum ada kejelasan,’’ tambahnya.

Kondisi serupa terjadi di beberapa desa di Kecamatan Trowulan. Setidaknya ada tiga desa yang disebut-sebut kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP, yakni Desa Bejijong, Jatipasar, dan Pakis.

Camat Trowulan Mujiono menyebut, ketiga desa tersebut sebenarnya memiliki TKD, tetapi lokasinya tidak strategis. Sejumlah desa kemudian berencana mengajukan pemanfaatan aset pemkab atau lahan Perhutani. Desa Bejijong, misalnya, sempat mengajukan pemanfaatan eks kantor Kecamatan Trowulan untuk pendidikan KDMP. ’’Belum ada kejelasan bisa atau tidak. Termasuk Desa Pakis yang berencana memanfaatkan lahan milik Perhutani, masih menunggu keputusan,’’ tandasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#Koperasi Desa Merah Putih #kdmp mojokerto #Kesulitan Lahan #KDMP