Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto Rawan Cuaca Ekstrem

Rizal Amrulloh • Jumat, 12 Desember 2025 | 14:10 WIB

 

TERDAMPAK: Kondisi bangunan rumah warga yang rusak akibat terjangan angin kencang di Dusun Kedungkudi, Desa Kedunggempol, Kecamatan Mojosari, Rabu (10/12).
TERDAMPAK: Kondisi bangunan rumah warga yang rusak akibat terjangan angin kencang di Dusun Kedungkudi, Desa Kedunggempol, Kecamatan Mojosari, Rabu (10/12).
BPBD Asesmen Dampak Angin Kencang

KABUPATEN - Sebanyak 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Mojokerto masih berisiko dilanda cuaca ekstrem dalam beberapa waktu ke depan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai risiko bencana.

Sedikitnya, tiga kecamatan dilanda angin kencang akibat cuaca akstrem yang terjadi pada Rabu (10/12). Di antaranya melanda Desa Kedunggempol, Kecamatan Mojosari; Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging; dan Desa/Kecamatan Pacet.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim mengungkapkan, dampak terparah akibat angin kencang terjadi di Desa Kedunggempol. Hingga kemarin (11/12) pihaknya masih berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan asesmen. ’’Masih kami koordinasikan dengan pihak desa,’’ ulasnya.

Dari hasil asesmen tersebut, ungkap Khakim, nantinya bakal ditindaklanjuti Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Mojokerto. Rumah warga terdampak cukup parah akan diusulkan untuk mendapat bantuan perbaikan. ’’Nanti akan ditangani bidang RR,’’ ulasnya.

Sementara angin kencang yang melanda wilayah Pungging dan Pacet belum ada laporan terkait dampak yang signifikan. Dari dua wilayah tersebut hanya mengakibatkan dahan dan pohon tumbang. Meski demikian, BPBD mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bencana.

Terlebih semua kecamatan se-Kabupaten Mojokerto terpetakan berisiko dilanda cuaca ekstrem, baik tingkat kerawanan rendah, sedang, maupun tinggi. ’’Kami imbau agar masyarakat tetap waspada dan siap siaga,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto juga telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/405/HK/416-012/2025. Dalam SK yang ditandatangani Muhammad Albarraa tersebut, status siaga darurat bencana diberlakukan hingga 31 Mei 2026 mendatang. (ram/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkab Mojokerto #status darurat #cuaca ekstrem