Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

2.975 Honorer Pemkab Mojokerto Terima SK PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan Penting Gus Bupati

Khudori Aliandu • Rabu, 10 Desember 2025 | 14:00 WIB

 

 

BANGGA: Ribuan honorer semringah setelah menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu dari Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di halaman Pemkab Mojokerto.
BANGGA: Ribuan honorer semringah setelah menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu dari Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di halaman Pemkab Mojokerto.
KABUPATEN – Pemkab Mojokerto berkomitmen memperjuangkan status para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Hal itu setidaknya dibuktikan dengan pengangkatan 2.975 pegawai sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Secara simbolis, petikan SK ini diserahkan langsung Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin (8/12). Yakni, berlandaskan beberapa regulasi nasional, termasuk Undang-Undang ASN Tahun 2023, dan Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.

’’Pengangkatan ini menjadi solusi untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap I maupun tahap II untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,’’ ungkap Gus Bupati.

Dia menjelaskan, dari total usulan 2.982 formasi, terdapat tujuh peserta yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. Sehingga jumlah final yang diproses menjadi 2.975 orang.

Ribuan PPPK paruh waktu itu tersebar di beberapa instansi. Meliputi, 598 guru, 485 tenaga kesehatan, dan 1.892 tenaga teknis. ’’Era sekarang adalah era kinerja. Siapa pun yang tidak disiplin, tidak menunjukkan etos kerja yang baik atau tidak memberikan pelayanan maksimal, tentu akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah,’’ tegasnya.

Menurutnya, PPPK paruh waktu tetap menjadi bagian dari ASN yang memikul amanah besar sebagai pelayan masyarakat. ’’Siapa pun yang bekerja sepenuh hati akan kami hargai, kami prioritaskan, dan akan menjadi pertimbangan dalam kebijakan-kebijakan kepegawaian ke depan,’’ tambah Gus Bupati.

Sehingga pihaknya meminta para PPPK paruh waktu untuk selalu menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Di samping itu, harus menjaga integritas dan menjadi bagian dari pembangunan Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. ’’Jadilah PPPK yang berintegritas, bukan PPPK yang hanya beridentitas. Panjenengan semua bagian penting dari jalannya roda pemerintahan ini. Saya minta bersama-sama menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Tunjukkan dengan kerja yang baik dan disiplin,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo menyatakan, penyerahan petikan keputusan ini, para PPPK paruh waktu akan mulai bertugas pada awal tahun 2026.

Pemda berharap kehadiran ribuan tenaga baru tersebut dapat memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis di seluruh wilayah. ’’Pengangkatan PPPK paruh waktu 2025 ini menjadi tonggak penting perjalanan reformasi birokrasi. Sekaligus menandai langkah maju dalam mewujudkan ASN profesional yang siap menghadapi tantangan era transformasi digital,’’ tandas Amat. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkab Mojokerto #tenaga honorer #honorer pemkab mojokerto #gus bupati mojokerto