Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sedikitnya 130 Honorer Pemkab Mojokerto Terancam Dirumahkan

Khudori Aliandu • Selasa, 9 Desember 2025 | 15:13 WIB

BELUM JELAS: Pemkab Mojokerto mulai memproses usulan tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
BELUM JELAS: Pemkab Mojokerto mulai memproses usulan tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
KABUPATEN - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mojokerto harus gigit jari di tengah pengangkatan 2.975 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, kemarin (8/12). Bahkan, mereka terancam dirumahkan lantaran tak kunjung ada kejelasan atas status mereka.

Salah satu honorer mengaku dirinya bersama ratusan temannya terpaksa harus gigit jari di tengah menyaksikan 2.975 honorer yang beralih status sebagai PPPK paruh waktu. Itu setelah pemerintah tidak kunjung memberi kepastian lantaran datanya belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

’’Nasib honorer yang tidak jelas ada 130-an orang, kami tidak masuk dalam pemberian SK PPPK paruh waktu hari ini,’’ ungkap sumber yang enggan namanya dikorankan, kemarin (8/12).

Kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, ia bersama ratusan temannya tidak bisa masuk kriteria usulan PPPK paruh waktu lantaran waktu itu sempat beradu nasib dengan mendaftar ikut seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024.

Alhasil, hingga kini nasib mereka yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun pun terancam dirumahkan. ’’Kami bingung mau mengadu nasib kami ke siapa lagi, karena ketika kita tanya ke BKN, itu menjadi kewenangan pemda,’’ tegasnya.

Honorer lainnya juga mengaku waswas lantaran datanya dengan ratusan teman senasib belum ada kejelasan status. Hingga kini, di tengah pemkab mengangkat 2.975 honorer sebagai PPPK paruh waktu, dirinya hanya bisa gigit jari. ’’Kita bisa berbuat apa, kalau pemda sendiri belum memberikan solusi atas status kita,’’ gerutunya.

Terlebih lagi dari beberapa aksi turun jalan yang digelar secara nasional, BKN menegaskan, status mereka berada di tangan pemda. Sebaliknya, pemda juga tak kunjung memberi kepastian. ’’Informasi terakhir, kita malah disarankan masuk outsourching. Kan semakin tidak jelas,’’ terangnya sembari mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo membenarkan masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedikitnya 130 honorer yang tidak bisa diusulkan karena mereka daftar CPNS dan tidak masuk pendataan database tahun 2022.

’’Saat ini masih dicarikan solusi. Kalau yang honorer kebersihan, pengemudi dan tenaga keamanan diarahkan outsourching,’’ ungkapnya. Sebaliknya untuk honorer di luar itu, lanjut Amat, saat ini pemda juga masih dilakukan pembahasan untuk mencari jalan keluarnya.

Di sisi lain, pemda juga menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat atas nasib para honorer yang belum ada kejelasan tersebut. ’’Yang sisanya ini memang diserahkan ke daerah masing-masing karena yang memenuhi syarat sudah diusulkan semuanya menjadi PPPK paruh waktu,’’ jelasnya.

Menurutnya, 130 honorer tersebut belum termasuk honorer di sekolah dan puskesmas yang belum dilaporkan ke BKPSDM. ’’Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan, tergantung keuangan daerah juga,’’ tandasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#pemkot mojokerto didemo #tenaga honorer #pegawai honorer #tenaga non asn