- Bentangkan Spanduk Bernada Sindiran
- Tuntut Pertanggungjawaban Pemutusan Kontrak
KOTA – Tiga tenaga honorer yang diputus kontrak mulai tahun depan menggelar demo di Balai Kota Mojokerto, kemarin (8/12). Mereka tak terima diberhentikan gara-gara menjadi penggerak perjuangan 1.123 pegawai non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.
Ketiga pegawai honorer yang masa kontrak kerjanya akan berakhir 31 Desember nanti itu di antaranya, Isfan Hari, operator layanan operasional pada Rumah Peduli Lansia (RPL) Tribuana Tungga Dewi di dinas sosial P3A; Noer Pendik, petugas kebersihan di dinas lingkungan hidup (DLH); dan Akhmad Khavid, petugas kebersihan di DLH.
Ketiganya merupakan pentolan Forum Perjuangan Non ASN Non Database BKN (R4) Kota Mojokerto. Isfan berstatus ketua, Khavid sebagai sekretaris, dan Pendik adalah ketua sebelum Isfan.
Dalam aksi kemarin, mereka membentangkan poster bertuliskan sindiran Kami yang berjuang kami yang dibuang. Melalui spanduk besar itu, mereka juga menuding Pemkot Mojokerto melakukan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang, karena melakukan diskriminasi.
Dalam spanduk lainnya, mereka meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto karena di Kota Mojokerto ada 18 pejuang honorer R4 yang mendapat diskriminasi. Isfan mengatakan, 18 tenaga honorer yang menjadi perwakilan forum dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD Kota Mojokerto pada 1 Agustus lalu tak masuk usulan PPPK paruh waktu.
Padahal, pemkot berjanji mengusulkan seluruh pegawai non-ASN menjadi PPPK paruh waktu saat pertemuan di MPP Gajah Mada, 21 Agustus lalu. ”Selama ini kami telah dibohongi oleh oknum-oknum Pemerintah Kota Mojokerto,” ucapnya dalam orasi.
Pria yang sudah 8 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer itu mengatakan, perlakuan diskriminatif dari pemkot kian kentara ketika 18 anggota forum batal menggelar demo pada Senin (1/12) lalu, karena seluruhnya dijanjikan akan diperpanjang kontrak.
Namun, di hari yang sama dirinya justru mendapat surat pemutusan kontrak kerja terhitung mulai 2026 dari Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar. Surat serupa juga diterima Khavid dan Pendik dengan tanda tangan Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak.
”Oleh sebab itu, saya mohon Pemerintah Kota Mojokerto untuk berempati kepada kami. Pertanyaan saya adalah, salah kami di mana? Kalau memang keberhasilan membuat 1.123 tenaga honorer diangkat PPPK paruh waktu suatu kesalahan bagi kami, maka itu adalah kezaliman yang nyata,” ungkapnya.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto terkait pemutusan kontrak, Anwar tak merespons. Sedangkan Yasak hanya membuka pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp-nya. Dalam surat, terdapat pernyataan keputusan pemutusan kontrak didasari hasil evaluasi kebutuhan organisasi dan pertimbangan manajemen.
Isfan mengaku tak mengetahui alasan dirinya dan 17 honorer lain tak ikut diusulkan PPPK paruh waktu ke Kemenpan-RB. ”Kami terima kalau memang tidak diajukan, hanya saja kami minta STPJM (surat pernyataan tanggung jawab murni) agar tahu alasannya,” tandas dia.
Menurutnya, hingga kini nasib 15 honorer lainnya juga belum jelas, apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau ikut diputus. Dalam aksi kemarin, Isfan mempertanyakan STPJM dan alasan intimidasi yang diterima anggota forum sejak RDP dengan DPRD.
Selain itu, Isfan dkk yang diputus kontak juga meminta tetap dipekerjakan dan tak didiskriminasi. Selama aksi yang berlangsung sekitar 30 menit di depan balai kota, Jalan Gajah Mada, itu tak ada pejabat pemkot yang keluar kantor untuk menemui mereka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo yang dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto terkait aksi ini juga tak kunjung merespons. Pun demikian dengan Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muraji yang tak menjawab konfirmasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PKB Hadi Prayitno sebelumnya mengatakan, fraksinya mendukung langkah para tenaga honorer menyampaikan aspirasi. Bahkan, pihaknya bersedia jika diminta memberi pendampingan. ”Soal langkah lembaga ke depan nanti seperti apa, kita lihat dulu perkembangan hasil dari mereka memperjuangkan haknya kepada pemkot,” tuturnya, Minggu (7/12). (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah