Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tiga Honorer Pentolan Forum 18 Non-ASN Kota Mojokerto Mendadak Diputus Kontrak, Begini Ceritanya!

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 5 Desember 2025 | 16:55 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Sebanyak 18 pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam daftar alokasi pengadaan PPPK paruh waktu saat mengadu ke DPRD Kota Mojokerto, Selasa (16/9) lalu.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Sebanyak 18 pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam daftar alokasi pengadaan PPPK paruh waktu saat mengadu ke DPRD Kota Mojokerto, Selasa (16/9) lalu.

KOTA – Tiga pegawai honorer di lingkungan Pemkot Mojokerto diputus kontrak. Status mereka dipastikan tidak dipekerjakan lagi mulai tahun depan. Uniknya, tiga orang tersebut merupakan bagian dari 18 tenaga non-ASN yang mengancam demo pemkot karena tak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. 

Tiga honorer yang diputus kontrak itu meliputi, Isfan Hari, operator layanan operasional pada Rumah Peduli Lansia (RPL) Tribuana Tungga Dewi di dinas sosial P3A; Noer Pendik, petugas kebersihan di dinas lingkungan hidup (DLH); dan Akhmad Kavid, petugas kebersihan di DLH. 

Berdasarkan surat dengan perihal pemberitahuan tidak diperpanjang kontrak kerja yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto untuk ketiganya, keputusan itu dibuat pada Senin (1/12). Tiga surat masing-masing ditandatangani Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar dan Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak. 

 

 

Inti ketiga warkat ini sama, yakni menyatakan masa kontrak kerja yang bersangkutan akan berakhir 31 Desember 2025, dan tak diperpanjang untuk selanjutnya.

”Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan organisasi dan pertimbangan manajemen,” bunyi surat tersebut.

Dihubungi kemarin (4/12), Isfan membenarkan adanya surat tersebut. Dirinya menyatakan dinas tak akan memperpanjang kontraknya pada tahun depan. Hal serupa juga disampaikan Pendik yang dihubungi secara terpisah.

Pada hari keluarnya surat pemutusan kontrak kerja itu, Isfan bersama 17 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Perjuangan Non-ASN Non-Database BKN (R4) Kota Mojokerto berencana menggelar demo. Mereka hendak menuntut kejelasan kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terkait status kepegawaiannya.

Pasalnya, mereka tak diakomodir dalam pengusulan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat. Pada September lalu, nama 18 pegawai honorer itu akhirnya menyusul diajukan ke kementerian, namun hingga kini belum jelas hasilnya.

Aksi demo itu ujung-ujungnya juga batal digelar. Yang ada justru Isfan yang merupakan ketua forum, Kavid yang berposisi sekretaris, dan Pendik yang dikenal vokal menuntut status PPPK paruh waktu diputus kontrak.

Isfan memastikan, pemutusan kontrak hanya diterima tiga dari 18 non-ASN. ”Tidak semua, hanya tiga orang (yang diputus kontrak kerja),” tuturnya, Kamis (4/12).

 

 

Bagi Isfan, nasibnya ini sulit dilepaskan dari posisinya di forum. Sebagai seorang pegawai honorer, statusnya memang diperbarui setiap tahun.

Sementara itu, Choirul Anwar dan Ikromul Yasak tak merespons saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto terkait pemutusan kontrak pegawai honorer di dinas mereka.

Demikian pula dengan Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muraji, yang hingga tadi malam belum memberi memberi tanggapan saat dihubungi. (adi/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Non ASN #Pemkot Mojokerto #tenaga honorer