Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Soal Sorotan KPK Terhadap Proyek Alkes, Begini Jawaban Manajemen RSUD Wahidin Kota Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 4 Desember 2025 | 12:40 WIB

 

TAK LENGKAP: Penulisan identitas nama instansi publik setingkat RSUD Dr Wahidin Kota Mojokerto tampak tak komplit karena kurang huruf D pada frase RSUD.
TAK LENGKAP: Penulisan identitas nama instansi publik setingkat RSUD Dr Wahidin Kota Mojokerto tampak tak komplit karena kurang huruf D pada frase RSUD.
 

KOTA – Manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, memilih bungkam terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak rumah sakit pelat merah itu mengaku tak tahu-menahu terkait hal tersebut.

Enggak tahu saya,” kata Kabag Humas RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Nur Azizah Sri Utami, kemarin (3/12), saat ditanya proyek alkes yang disinggung KPK saat menggelar monev di Kota Mojokerto pekan lalu.

Azizah enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut terkait ketidaktahuannya tersebut. Demikian pula dengan dorongan dari DPRD Kota Mojokerto yang meminta pemkot menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengaudit ulang pengadaan alkes.

Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Nuryono Sugi Raharjo mengatakan, tindak lanjut itu penting untuk mengetahui apakah proyek pengadaan alkes yang dikabarkan bernilai antara Rp 4 miliar-Rp 11 miliar sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. ”Apalagi kalau benar anggarannya cukup besar. Sampaikan berapa nilai alkes sebenarnya dan berapa harga umum di pasaran?,” ucapnya, Selasa (2/12).

Di antara bentuk belanja pengadaan itu antara lain berupa alat cuci darah dan mesin hemodialisa. Dari penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto di berbagai sumber, harga mesin hemodialisa di pasaran bervariasi tergantung fitur dan spesifikasi. Semisal, mesin hemodialisa standar dijual antara Rp 200 juta-Rp 500 juta, mesin hemodialisa dengan fitur canggih Rp 500 juta-Rp 1 miliar, sedangkan mesin hemodialisa bekas atau rekondisi Rp 100 juta-Rp 300 juta.

Harga tersebut dapat berubah tergantung pada pemasok serta tambahan aksesori yang diperlukan dalam operasional rumah sakit. Kendati demikian, kalangan dewan enggan berspekulasi terkait adanya selisih harga dalam proses pengadaan dengan harga di pasaran. ”Misalnya, terlalu tinggi dengan harga pasar, gitu? Ini yang tahu kan RSUD. Makanya, kami juga meminta rumah sakit untuk menyampaikan hal ini kepada lembaga (DPRD) biar terang semua,” tandasnya. (adi/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#RSUD Wahidin Kota Mojokerto #permainan pengadaan #Pemkot Mojokerto #kpk mojokerto #pengadaan alkes