KOTA - Setelah gagal digarap tahun ini, proyek rehabilitasi gedung markas Polres Mojokerto Kota senilai Rp 2,9 miliar di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, tampaknya tak akan pernah terealisasi.
Pasalnya, pemerintah daerah tak menganggarkan paket pekerjaan tersebut pada 2026. Kepastian ini dikonfirmasi Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan. Ferry menyatakan, proyek di kantor polisi ini tak akan dilelang lagi tahun depan. ’’Sepemahaman saya tidak ada anggarannya,’’ kata dia, kemarin (2/12).
Seperti diketahui, proyek rehabilitasi mapolres yang menaungi wilayah Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto di utara Sungai Brantas itu dipastikan kandas. Paket pembangunan dengan nilai Rp 2,9 miliar itu dinyatakan gagal tender lantaran tak ada penawar yang memenuhi kualifikasi.
Di sisi lain, skema lelang ulang tak memungkinkan dilaksanakan karena sudah mepet akhir tahun anggaran. Waktu yang tersisa tinggal tiga bulan semenjak lelang dinyatakan gagal pada akhir September lalu. Sedangkan, sesuai dengan perencanaan, proyek membutuhkan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. Walhasil, paket pekerjaan tersebut harus didrop dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Mojokerto. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah