Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DPRD Sahkan Raperda APBD 2026 Kota Mojokerto

Rizal Amrulloh • Rabu, 3 Desember 2025 | 15:30 WIB
DISAHKAN: Pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto melakukan penandatanganan pengambilan keputusan bersama atas raperda APBD tahun anggaran 2026, Selasa (25/11).
DISAHKAN: Pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto melakukan penandatanganan pengambilan keputusan bersama atas raperda APBD tahun anggaran 2026, Selasa (25/11).

Dewan Tekankan Efisiensi dan Kurangi Kegiatan Seremoni

 DPRD dan Pemkot Mojokerto telah mengambil persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11). Meski diproyeksi terjadi penurunan terhadap kekuatan fiskal daerah, dewan menekankan agar eksekutif mengelola anggaran secara efektif dan efisien dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremoni.

 Atensi ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto Moeljadi. Dengan postur anggaran tahun depan yang ditetapkan sebesar Rp 868,4 miliar, dewan merekomendasikan agar Pemkot Mojokerto tetap mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat. ”Dengan adanya efisensi DPRD juga mengimbau agar kegiatan yang bersifat seremonial diminimalkan,” tegasnya.

 Mengingat, dalam rancangan APBD 2026 terdapat penurunan yang signifikan dari sektor pendapatan. Utamanya yang bersumber dari dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 105 miliar. Karenanya, Moeljadi juga mendorong agar Pemkot Mojokerto melakukan upaya yang maksimal untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya dengan melakukan insentifikasi dan ekstensifikasi pada sumber pajak daerah sebesar 37,89 persen. Khususnya pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 43,66 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 24,90 miliar.

 Di samping itu, DPRD juga menekankan agar pemkot membentuk tim khusus (timsus) untuk mengidentifikasi status piutang dana bergulir dan tunggakan kios pasar. Termasuk menentukan indikator dan kriteria yang jelas dalam pemberian hibah dan bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. ”Karena alokasi hibah dan bansos mencapai 5,38 persen dari total belanja daerah,” tandas Moeljadi. 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga memberikan perhatian agar Pemkot Mojokerto mempercepat implementasi sistem penagihan berbasis digital dan early warning sistem untuk pajak dan retribusi daerah. Dengan tujuan agar potensi piutang baru bisa terus ditekan. Sementara terkait program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang notabene merupakan program aspirasi masyarakat juga terimbas efisiensi. Sehingga akan berakibat terhadap banyak usulan dari warga yang bakal tidak terakomodir.

 ”DPRD berharap agar program-program pokir yang dapat diakomodir merupakan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” harap Moeljadi. Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 833,9 miliar. Masing-masing diperoleh dari PAD sebesar Rp 308,8 miliar dan pendapatan transfer sejumlah Rp 525,1 miliar.

 Sedangkan anggaran belanja daerah diproyeksi sebesar 868,4 miliar. Antara lain, terdiri dari belanja operasi Rp 830,9 miliar, belanja modal Rp 35,5 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 2 miliar. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #Raperda APBD #Pemkot Mojokerto #raperda #efisiensi