- Ajak Elemen Mahasiswa hingga LSM
- Kepala BKPSDM Kota Muraji Bungkam
KOTA - Ancaman menggelar aksi dengan turun ke jalan tampaknya diseriusi 18 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) Pemkot Mojokerto. Senin (1/12) besok, mereka akan menggelar orasi di depan kantor Pemkot Mojokerto guna menuntut kejelasan status mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Tak sendirian, mereka juga akan mengajak elemen mahasiswa hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mendukung perjuangan mereka mendapatkan hak atas pengabdian sebagai pegawai honorer. Demikian disampaikan pendamping hukum Forum Perjuangan Pegawai non-ASN Kota Mojokerto Iwud Widiantoro.
Pihaknya mengatakan, aksi ini sebagai bentuk reaksi atas ketidakjelasan status 18 pegawai non-ASN dalam seleksi PPPK paruh waktu. Lantaran, nama mereka tak diusulkan dalam seleksi bersama 1.123 pegawai lain di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, saat BKN memperpanjang pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk usulan nomor induk PPPK (NI PPPK) sampai akhir September, nama mereka tetap tak tercantum. Hal ini yang membuat 18 pegawai non-ASN merasa terdiskriminasi.
Apalagi, kontrak kerja mereka di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berakhir di pengujung tahun ini, Sehingga nasib mereka menjadi pegawai kian terkatung-katung. ’’Kami sudah beberapa kali menghadap ke BKPSDM hingga DPRD. Namun hasilnya sama, tidak masuk dalam usulan PPPK paruh waktu. Rencananya akan didukung elemen lain seperti kalangan mahasiswa atau LSM yang siap ikut aksi,’’ ujarnya.
Tak hanya turun aksi, mereka juga akan menempuh jalur hukum jika aspirasi mereka tidak diakomodir. Yakni dengan memperkarakan pemkot baik secara perdata maupun pidana. Namun sebelum itu, Iwud juga memberikan opsi kepada pemkot untuk memperpanjang status mereka sebagai pegawai di lingkup pemkot, yakni lewat mekanisme Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Hal ini untuk menyiasati berakhirnya status tenaga honorer di instansi pemerintah di pengujung tahun ini. ’’Teman-teman non-ASN ini inginnya ada perpanjangan perjanjian kerja. Toh, PPPK juga pegawai kontrak yang setiap tahun perpanjangan,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muraji belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai tuntutan tenaga non-ASN. Demikian juga saat ditanya terkait progres usulan dari 18 nama pegawai honorer yang diajukan ke KemenPAN-RB, sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA) juga belum direspons sampai kemarin (29/11) sore.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan 18 pegawai non-ASN telah diusulkan ke KemenPAN-RB pada September lalu. Namun, terkait hasilnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. ’’Kita hanya diberi kewenangan sebatas mengusulkan, semua proses ada di pusat,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi