Gus Bupati: Semoga Bermanfaat bagi Warga Kabupaten
KABUPATEN - Kerja keras Pemkab Mojokerto melalui dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan berbuah manis. Kabupaten Mojokerto untuk ketiga kalinya meraih Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Penghargaan tertinggi dalam bidang metrologi legal ini diserahkan langsung Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (27/11). Penghargaan sebagai bentuk apresiasi untuk Kabupaten Mojokerto ini, satu di antara 17 kabupaten/kota/provinsi se-Indonesia yang berhasil meraih.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Kategori Daerah Tertib Ukur Tahun 2025. Termasuk Disperindag Kabupaten Mojokerto yang mampu menjaga dan mempertahankan pencapaian prestasi untuk ketiga kalinya tersebut. Meliputi, tahun 2013, 2022, dan 2024. ’’Alhamdulillah, penghargaan Daerah Tertib Ukur ini menjadi bukti komitmen Pemkab Mojokerto dalam menghadirkan praktik perdagangan yang adil, jujur, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat,’’ ungkapnya.
Menurut Gus Bupati, penghargaan ini akan dipersembahkan untuk seluruh jajaran perangkat daerah. Terutama Disperindag Kabupaten Mojokerto, para petugas UPT metrologi legal, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama mendukung terciptanya Kabupaten Mojokerto sebagai Daerah Tertib Ukur.
’’Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan metrologi legal, memperluas jangkauan pasar yang berstatus tertib ukur. Termasuk, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat,’’ tandas Gus Bupati.
Dia berharap, penghargaan ini bisa terus dipertahankan dan di tingkatkan. Yakni, dalam memberi perlindungan jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang berkelanjutan. ’’Penghargaan ini menjadi motivasi untuk menghadirkan tata niaga yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan. Tak kalah penting semakin memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten Mojokerto khususnya,’’ tegasnya.
Tak sekadar itu, Gus Barra juga bersyukur, Pemkab Mojokerto juga meraih Penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Gubernur Jawa Timur dengan kategori Pemilik Platform Monitoring Harga Komoditas Pangan Terinteraktif untuk aplikasi SINERGI SMART. ’’Semoga semakin bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono menambahkan, pemberian penghargaan DTU dilakukan melalui tiga tahapan penilaian dokumen dan kinerja verifikasi lapangan dan penetapan DTU dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan. ’’Berdasarkan hasil verifikasi serta validasi Kabupaten Mojokerto memperoleh nilai 83,186,’’ tegasnya.
Hal itu merujuk pada Keputusan Dirjen PKN Nomor 210 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis tentang Pembentukan DTU. ’’Apresiasi ini juga menjadi bukti jika Pasar Tertib Ukur Kabupaten Mojokerto memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima penghargaan DTU tahun 2024,’’ tandasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi