Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Agendakan Rapat Gabungan Komisi

Rizal Amrulloh • Jumat, 28 November 2025 | 15:00 WIB
SUSUN REGULASI: Jubir Bapemperda DPRD Kota Mojokerto Ahmad Saifulloh menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan Wali Kota Mojokerto atas tiga raperda, Rabu (26/11).
SUSUN REGULASI: Jubir Bapemperda DPRD Kota Mojokerto Ahmad Saifulloh menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan Wali Kota Mojokerto atas tiga raperda, Rabu (26/11).

Godok Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota

KOTA - Rangkaian rapat paripurna penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Mojokerto telah dirampungkan, Rabu (26/11). Sebelum ditetapkan, dewan mengagendakan rapat gabungan komisi untuk menggodok tiga draf payung hukum.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ahmad Saifulloh pada rapat paripurna penyampaian tanggapan atas pandangan Wali Kota Mojokerto, Rabu (26/11) malam. Saifulloh memaparkan, dewan akan langsung menggelar pembahasan secara maraton agar tiga raperda bisa segera ditetapkan. ’’Pembahasan dilakukan bersama dalam rapat gabungan komisi dengan tim pembahasan raperda,’’ paparnya.

Sedianya, agenda pembahasan dijadwalkan akan digulirkan mulai awal pekan depan. Adapun tiga rancangan regulasi daerah tersebut di antaranya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Dalam raperda tersebut, legislator dari Fraksi Karya Indonesia Raya ini menyatakan terkait perlunya penguatan pembinaan relawan kebakaran. Upaya itu dilakukan melalui pemberian pelatihan dan dasar pencegahan serta penanggulangan kebakaran. ’’Karena penanganan kebakaran tidak bisa dilakukan asal-asalan sebab terdapat standar peralatan dan keamanan yang hanya diperoleh melalui pelatihan khusus dari petugas,’’ jelasnya.

Selain itu, dewan juga menginisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Wakil Ketua Bapemperda Kota Mojokerto ini juga memberikan tanggapannya atas sejumlah catatan wali kota dari kedua raperda tersebut. ’’Penyusunan raperda ini telah melibatkan perangkat daerah yang relevan dan masyarakat,’’ tandas Saifulloh. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#RAPAT GABUNGAN KOMISI #dprd kota mojokerto #Kota Mojokerto #rapat paripurna (rapur) #raperda