Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tiga Raperda Inisiatif Dewan Kota Mojokerto Dikebut

Rizal Amrulloh • Kamis, 27 November 2025 | 15:45 WIB
PAYUNG HUKUM: Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto saat menyampaikan penjelasan atas tiga raperda inisiatif dewan pada rapat paripurna, Senin (24/11).
PAYUNG HUKUM: Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto saat menyampaikan penjelasan atas tiga raperda inisiatif dewan pada rapat paripurna, Senin (24/11).

Hari Ini Paripurna Tanggapan Wali Kota

KOTA - Jelang akhir tahun, DPRD Kota Mojokerto bakal estafet untuk menuntaskan penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tahun 2025. Hari ini, dewan bakal kembali menggelar rapat paripurna dan akan dilanjutkan dengan pembahasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto Deni Novianto menuturkan, rapat paripurna lanjutan atas tiga raperda inisiatif rencananya dijadwalkan hari ini. Agenda sidang digelar dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban dari pandangan Wali Kota Mojokerto yang disampaikan Selasa (25/11). ’’Kami usulkan besok pagi (hari ini, Red) rapat paripurnanya,’’ ungkap Deny, kemarin (26/11).

Tiga draf payung hukum tersebut meliputi Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.; serta tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Draf payung hukum tersebut selanjutnya akan langsung dilaksanakan pembahasan untuk segera ditetapkan.

Rencananya, agenda pembahasan tiga raperda inisiatif DPRD akan dilakukan bapemperda bersama eksekutif pada pekan ini. ’’Setelah disepakati akan segera dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk dilakukan fasilitasi sehingga dapat ditetapkan tahun ini,’’ papar politisi Partai Demokrat ini. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #Pemkot Mojokerto #Raperda inisiatif DPRD