Sosialisasi, Operasi Gabungan, hingga Pelayanan Jemput Bola Opsen PKB
SEPANJANG 2025, Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rangkaian kegiatan besar yang difokuskan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kualitas pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen PKB. Mulai dari sosialisasi, operasi gabungan hingga pelayanan jemput bola ke desa dan perusahaan. Hal itu wujud bapenda menunjukkan konsistensi transformasi layanan pajak daerah yang semakin proaktif dan edukatif.
’’Kami ingin memastikan masyarakat memahami pajak daerah bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk gotong royong untuk pembangunan Mojokerto. Karena itulah seluruh kegiatan kami lakukan dengan pendekatan edukatif, inklusif, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah.
Berbagai kegiatan itu sebagai implementasi dari amanat UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD). Sekaligus strategi memperkuat pendanaan daerah dengan pendekatan pelayanan publik yang humanis. Tak urung, sosialisasi kebijakan PKB dan Opsen PKB di seluruh kecamatan digencarkan.
Menurutnya, dua kebijakan utama yang menjadi fokus edukasi. Pertama, penerapan opsen PKB 66 persen mulai 5 Januari 2025. Opsen PKB merupakan tambahan bagi PKB pokok yang pengenaannya dilakukan secara proporsional. Mekanisme bagi hasil antara Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Mojokerto. Penyesuaian PKB pokok oleh provinsi memastikan kebijakan ini tidak menambah beban masyarakat. ’’Opsen PKB ini mekanisme baru dalam struktur pendanaan daerah yang bertujuan memperkuat kemandirian fiskal. Hasilnya sepenuhnya kembali untuk pelayanan dan pembangunan di daerah,’’ papar Nurul.
Kedua, pemutihan pajak tahun 2025. Program ini berlaku 1 Oktober-30 November 2025. Meliputi sanksi administratif PKB dan BBNKB; pembebasan PKB progresif dengan dasar pengenaan baru (keringanan 24,7 persen); pembebasan tunggakan PKB 2024 ke bawah untuk kendaraan roda dua tertentu; khusus penerima PKH, KKS, P3KE, dan ojek online.
Nurul menegaskan, sosialisasi ini juga melibatkan Satlantas Polres Mojokerto yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Regident Ranmor, mulai dari STNK, BPKB, hingga ketaatan dalam perpanjangan lima tahunan. ’’Dan, Alhamdulillah, dengan format penyampaian interaktif, kegiatan ini disambut penuh antusias oleh peserta dari seluruh kecamatan,’’ tuturnya.
Selain itu, bapenda juga melaksanakan operasi gabungan di berbagai titik strategis. ’’Operasi gabungan kami laksanakan dengan pendekatan humanis. Penertiban harus memberi pemahaman, bukan semata memberi sanksi,’’ jelas Nurul.
Selanjutnya, untuk memberikan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat, Bapenda gencar jemput Bola OPSEN PKB di desa dan kawasan perusahaan. Seperti, di Desa Ketemasdungus, Puri; PT Ittihad Rahmad Utama (MPS Trowulan); PT HM Sampoerna Tbk Gondang; hingga PT Ajinomoto Indonesia-Mojokerto Factory. Kegiatan ini meliputi layanan pembayaran PKB, pengecekan status wajib pajak, pemutakhiran data kendaraan, serta konsultasi langsung terkait kebijakan Opsen PKB dan program pemutihan. ’’Layanan jemput bola ini membuktikan Bapenda hadir untuk memudahkan. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan pajak daerah. Terutama mereka yang sibuk bekerja atau tinggal di wilayah yang jauh dari layanan,’’ tandasnya.
Nurul menegaskan, Bapenda berkomitmen menghadirkan pelayanan pajak daerah yang profesional dan berintegritas. ’’Harapan kami, manfaat pajak semakin dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena pajak yang dibayarkan adalah investasi bersama untuk Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,’’ tutup Nurul. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi