Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pembahasan Raperda APBD 2026 Berlangsung Alot

Khudori Aliandu • Senin, 24 November 2025 | 15:15 WIB
ALOT: Pembasahaan Raperda APBD 2026 antara eksektif dan DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan alot. Hingga kini belum ada kesepahaman.
ALOT: Pembasahaan Raperda APBD 2026 antara eksektif dan DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan alot. Hingga kini belum ada kesepahaman.

Tarik Ulur Ploting Rp 100 Miliar Pengadaan Tanah Pemindahan Pusat Pemerintahan

KABUPATEN - Pembahasan Raperda APBD 2026 antara eksekutif dan DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan alot. Salah satunya akibat terjadi tarik ulur ploting anggaran Rp 100 miliar pengadaan tanah untuk pemindahan pusat pemerintahan baru di tengah pemangkasan transfer pusat ke daerah (TKD) capai Rp 316 miliar.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto membenarkan pembahasan raperda APBD 2026 yang tengah berlangsung berlangsung alot. Beberapa kali rapat banggar bersama TAPD atau tim anggaran pemerintah daerah tak kunjung ada kesepakatan. ’’Beberapa kali rapat banggar bersama TAPD untuk membahas Raperda APBD 2026, sejauh ini belum ada titik temu,’’ ungkapnya.

Belum adanya kesepahaman atas Raperda APBD 2026 dipicu banyak faktor. Ketua fraksi PKS ini menegaskan, salah satu yang mencolok terkait alokasi Rp 100 miliar pengadaan tanah untuk pemindahan pusat pemerintahan baru. Meski program tersebut menjadi skala prioritas, Pemkab Mojokerto tak boleh tutup mata di tengah pemangkasan TKD capai Rp 316 miliar oleh pemerintah pusat. Lebih lagi banyak fasilitas umum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat kondisinya tidak layak. ’’Hari ini masih banyak, ada seratus lebih gedung sekolah yang butuh renovasi. Bayangkan ketika kita menganggarkan pengandaan tanah sebesar itu, tetapi di sisi lain untuk kebutuhan dasar saja masih sangat membutuhkan,’’ jelasnya.

Belum lagi kaitannya dengan kesehatan, terang komisi I ini, juga butuh perhatian serius pemda di tengah pemangkasan TKD yang cukup besar. Di lain sisi, terkait pemindahan pusat pemerintahan baru, Pemkab Mojokerto juga belum menuntaskan feasibility study (FS). ’’Secara anggaran sebenarnya boleh saja dipasang, tetapi sebelum pengadaan tanah, harus ada FS-nya dulu, sementara saat ini masih berproses. Jadi baiknya regulasinya dulu harus ditata,’’ tuturnya.

Belum adanya naskah akademik yang jelas atas pemindahan pusat pemerintahan, kalangan dewan khawatir, ploting sebesar itu nantinya tidak bisa terserap. Sehingga, berdampak pada efektivitas dan pertanggung jawaban kepada masyarakat. ’’Khan sayang kalau masuk Silpa. Kita harus memikirkan masyarakat secara keseluruhan. Jangan mengorbankan belanja wajib dan kebutuhan dasar masyarakat,’’ papar Sugiyanto.

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko membantah jika pembahasan raperda APBD 2026 berjalan alot. Sejauh ini pembasana antara TAPD bersama Banggar masih berjalan normal. ’’Tidak ada kendala yang serius. Tetapi memang belum ada kesepahaman dengan Banggar, mungkin akhir November nanti diselesaikan sesuai timeline-nya’’ ungkapnya.

Begitu juga dengan tarik ulur ploting anggaran pengadaan tanah Rp 100 miliar untuk pemindahan pusat pemerintah baru, Teguh juga membatahnya. ’’Itu tetap kita upayakan, kapan lagi kita melangkah kalau tidak sekarang,’’ tegasnya.

Menurutnya, ploting Rp 100 miliar tersebut juga sudah sesuai. Lebih lagi, sejumlah belanja sudah terpenuhi semuanya. Seperti belanja wajib, prioritas, dan pendukung OPD. ’’Sepanjang itu semua sudah terpenuhi semua kan tidak ada masalah, meski ada pemangkasan TKD sangat besar,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Raperda APBD #dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto