Perkuat Kolaborasi dengan PPAT dan PPATS untuk Lampaui Target 2025
PEMKAB Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan komitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggenjot optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satunya memperkuat kolaborasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Mojokerto, di hotel Aston, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Jumat, (21/11).
Rapat koordinasi yang diikuti oleh sekitar 132 PPAT dan PPATS aktif ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara mitra kerja dengan Pemkab Mojokerto. Harmonisasi ini penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemungutan BPHTB Tahun 2025. Sehingga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
’’BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk memperkuat APBD Kabupaten Mojokerto. Dari penerimaan ini, kita dapat membiayai berbagai program prioritas. Seperti pembangunan infrastruktur, perluasan layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memberikan arahan.
Gus Barra mengapresiasi atas kontribusi PPAT/PPATS yang selama ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan PAD. Sinergi dan harmonisasi data adalah kunci mengelola pendapatan daerah secara strategis dan akuntabel. Terutama dalam memastikan layanan pertanahan berjalan tertib dan berkeadilan. Selaras dengan Perda 7/2025 tentang Perubahan APBD 2025.
’’Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, PPAT/PPATS, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin target PAD tahun 2025 dapat tercapai, bahkan terlampaui. Melalui sinergis ini saya berharap PAD dari BPHTB semakin meningkat,’’ tegasnya.
Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyatakan, kolaborasi yang baik antara pemkab dan PPAT/PPATS telah membuahkan hasil signifikan. Hingga 20 November 2025, realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp 61,6 miliar atau 86,54 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 71,2 miliar.
’’Capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh PPAT dan PPATS. Melalui kegiatan ini, besar harapan kami sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat. Sehingga sampai dengan akhir tahun 2025 penerimaan BPHTB dapat mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan,’’ ungkapnya.
Bapenda Kabupaten Mojokerto pun terus berkomitmen melalui transformasi digital. Beberapa inovasi yang menjadi andalan antara lain, SIPANJOL (Sistem Informasi Pajak Daerah Online) dan GISEL (Geographic Information System Electronic Layout). Menurut Nurul Istiqomah, inovasi ini memungkinkan PPAT/PPATS membantu wajib pajak menghitung dan membayar BPHTB secara elektronik. Tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan akurasi data.
’’Seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Antara lain percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto,’’ pungkas Nurul Istiqomah. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi