Aplikasi Damarmojo Jadi Instrumen Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan pengaduan dan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk memastikan pemanfaatan data aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, evaluasi layanan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo sangat penting dilakukan secara berkala.
Diikuti para admin Damarmojo dari seluruh OPD, langkah ini sebagai wujud komitmen pemda merespons cepat setiap keluhan persoalan dari masyarakat. ’’Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan sebagai beban,’’ ungkapnya. Gus Bupati juga menegaskan akan pentingnya Damarmojo sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini, setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. ’’Ketika ada laporan yang masuk itu menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada kita. Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor, karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,’’ tegasnya.
Sehingga beberapa aspek pun perlu diperkuat OPD sebagai respons cepat. Termasuk kualitas klarifikasi, komunikasi publik, dan pemanfaatan data Damarmojo dalam perencanaan dan inovasi. Di samping itu, Gus Bupati meminta evaluasi Damarmojo akan dilakukan secara berkala. Setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing OPD. ’’Data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan inovasi layanan. Jangan hanya mengejar angka close report, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,’’ jelasnya.
Gus Bupati juga mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan layanan. ’’Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan,’’ imbuhnya. Pihaknya berharap agar seluruh OPD terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aduan masyarakat. ’’Mari kita jaga Damarmojo bersama-sama. Pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang kita berikan,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya menambahkan, Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021. Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo telah menerima 103 aduan. ’’Terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti,’’ ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi ini menjadi penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan aduan dan mendorong OPD memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data. ’’Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk, semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang tertangani oleh Pemkab Mojokerto,’’ jelasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi