Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Situs Resmi Macet, Layanan PBB Kota Dikeluhkan

Fendy Hermansyah • Rabu, 19 November 2025 | 16:05 WIB
GANGGUAN: Layanan di website Pemkot Mojokerto bagian cek PBB gagal menampilkan data ketika nomor objek pajak dimasukkan
GANGGUAN: Layanan di website Pemkot Mojokerto bagian cek PBB gagal menampilkan data ketika nomor objek pajak dimasukkan

KOTA - Layanan pembayaran dan pengecekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Mojokerto dikeluhkan warga sejak tiga hari terakhir. Tidak hanya pembayaran melalui Bank Jatim yang gagal diproses, situs resmi pengecekan PBB milik Pemkot Mojokerto di alamat sppt.mojokertokota.go.id/cek_pbb juga tidak menampilkan data meski Nomor Objek Pajak (NOP) sudah dimasukkan.

RM, seorang wajib pajak di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon mengaku gagal melakukan pembayaran PBB rumahnya meski telah mencoba di Bank Jatim Cabang Jombang. ’’Tiga hari saya coba bayar PBB rumah di Surodinawan lewat Bank Jatim Jombang tidak bisa. Barusan saya coba masukkan NOP ke situs PBB online juga tidak keluar,’’ ungkapnya, Selasa (18/11).

Pantauan Jawa Pos Radar mojokerto di situs resmi sppt.mojokertokota.go.id/cek_pbb, kolom penelusuran NOP tidak mengeluarkan hasil sama sekali. Kondisi ini memperkuat dugaan gangguan terjadi di server PBB-P2 Kota Mojokerto, bukan hanya di saluran pembayaran.

Padahal Pemkot Mojokerto sebelumnya menyatakan pembayaran PBB bisa dilakukan melalui Bank Jatim, marketplace, gerai ritel, hingga QRIS. Namun dengan macetnya sistem utama pengecekan NOP, warga tidak bisa mengetahui besaran tagihan sekaligus tidak bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran.

RM berharap Pemkot Mojokerto segera memberi klarifikasi. ’’Kalau memang gangguan, ya umumkan. Biar kami tahu dan bisa menyesuaikan. Ini sudah tiga hari tidak bisa bayar,’’ lanjut warga yang kini berdomisili di Ngoro, Jombang tersebut. Gangguan pada layanan PBB ini dikhawatirkan berdampak pada tingkat kepatuhan pajak, terlebih mendekati masa akhir pembayaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto membenarkan adanya kondisi tersebut. Pihaknya mengaku, website resmi milik Pemkot Mojokerto itu mengalami gangguan setidaknya dalam dua pekan terakhir. ’’Benar ada gangguan dua minggu ini trouble dikarenakan terkena serangan hacker. Saat ini masih dalam perbaikan,’’ jawabnya lewat pesan Whatsapp, kemarin (18/11) petang. (fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Layanan Pajak #Kota Mojokerto #pajak bumi dan bangunan (PBB)