Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

JPTP Sepuluh OPD Mengerucut Tiga Besar

Rizal Amrulloh • Rabu, 19 November 2025 | 15:30 WIB

 

Ilustrasi jabatan kosong
Ilustrasi jabatan kosong

KOTA - Proses seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemkot Mojokerto telah memasuki tahap penentuan. Dari sepuluh jabatan setingkat eselon II-B yang dilelang, masing-masing posisi kini telah mengerucut jadi tiga besar.

 Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan, tim pantia seleksi (pansel) telah menuntaskan rangkaian tahap penyaringan untuk lelang jabatan sepuluh JPTP. Dari hasil seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural serta seleksi kompetensi teknis, masing-masing jabatan kini telah ditetapkan tiga terbaik yang memenuhi passing grade. ”Tahap selanjutnya dari hasil (tiga besar) itu dibuatkan laporan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” jelasnya, kemarin (18/11).

 Dengan begitu, bursa perebutan pada sepuluh kursi jabatan setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang semula diikuti sebanyak 50 peserta telah mengerucut. Disinggung terkait peluang, Gaguk menyebut tiga nama yang lolos dengan nilai terbaik memiliki kans yang sama. Sebab, penentuan untuk Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). ”Siapa yang akan ditunjuk itu nanti kewenangan kepala daerah,” imbuhnya.

 Demikian juga terkait waktu pengisian terhadap sepuluh kursi JPTP. Gaguk mengaku masih menunggu surat resmi dari BKN. ”Jadi, masih belum tahu, masih nunggu dari BKN nanti,” tandasnya. Sementara itu, dari sepuluh posisi jabatan yang dibuka selter meliputi, kursi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

 Selain itu, lelang jabatan juga dibuka untuk jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); kepala Dinas Perhubungan (Dishub); serta kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto. Termasuk juga pada kursi kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim); kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD); serta kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Seleksi terbuka (selter) #Pemkot Mojokerto #JPTP #Organisasi Perangkat Daerah (OPD)