Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyek Penggilingan Gabah Rp 529 juta di Kabupaten Mojokerto Belum On Progress

Khudori Aliandu • Selasa, 18 November 2025 | 16:00 WIB
BELUM TUNTAS: Proyek pembangunan RMU, lantai jemur dan lumbung di Desa Kebuntunggul, Kecamatan Gondang milik dinas pangan dan perikanan molor.
BELUM TUNTAS: Proyek pembangunan RMU, lantai jemur dan lumbung di Desa Kebuntunggul, Kecamatan Gondang milik dinas pangan dan perikanan molor.

KABUPATEN - Proyek pembangunan rumah rice milling unit atau RMU, lantai jemur dan lumbung di Desa Kebuntunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tak tuntas lantaran pembayaran termin satu tak dibayarkan kepada subkontraktor. Hingga batas akhir teken kontrak kemarin (17/11), proyek senilai Rp 529 juta milik Dinas Pangan dan Perikanan ini pengerjaannya belum on progress.

Subkontraktor proyek RMU, lantai jemur dan lumbung, Taufik Hidayat mengungkapkan, molornya pengerjaan proyek senilai Rp 529 juta milik Dinas Pangan dan Perikanan untuk mendukung ketahanan pangan ini  banyak faktor. Salah satunya akibat ada ketidakkonsistenan yang dilakukan PT. Rama Karya Mandiri selaku pemenang tender. Tak urung kondisi itu membuat progress pengerjaan tak bisa tuntas. Bahkan tepat waktu.

’’Sebenarnya banyak faktor yang menghambat proyek ini tidak bisa selesai tepat waktu. Selain memang berpindah-pindah lokasi karena terkendala LP2B, pembayaran termin yang sudah dibayar juga tidak dibayarkan ke kami selaku subkon,’’ ungkapnya.

Tak urung seabrek persoalan itu membuat pembangunan menjadi amboradul. Bahkan, tidak tuntas hingga batas akhir kontrak per 17 November, kemarin. Ironisnya, sejumlah persoalan yang ada, tak lantas membuat dinas terkait gerak cepat menengai persoalan tersebut. ’’Beberapa kali pengerjaan juga harus dihentikan karena tersendatnya keuangan,’’ tambahnya.

Lebih lagi, belakangan pihaknya sebagai subkontraktor juga diputus sepihak dan menyisakan banyak piutang terhadapnya. Material miliknya yang didatangkan menggunakan modal pribadinya hingga kini tak kunjung terbayar. Nilainya pun tidak sedikit tembus ratusan juta. ’’Ada material kami yang terpasang senilai sekitar Rp 180-an juta belum dibayar. Ada besi, bata hingga pasir,’’ sesalnya.

Sontak kondisi itu membuatnya berang. Dalam waktu dekat pihaknya pun bakal melayangkan pengaduan kepada aparat penegak hukum, sekaligus bakal mengambil kembali material miliknya yang sudah terpasang lantaran belum ada etiket baik. ’’Langkah-langkah terukur akan kami ambil jika tidak ada etiket baik untuk menyelesaikan persoalan ini,’’ bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto Mokhamad Riduwan, membantah jika pembangunan proyek terhenti. Hingga kini, pelaksanaan di lapangan masih terus berlanjut. ’’Pembangunan masih berjalan,’’ ungkapnya.

Disinggung terkait persoalan pembayaran termin, Riduwan menegaskan sudah sesuai. Hanya saja, dinas tidak mau tahu jika pengerjaan yang dilakukan sebelumnya dikerjakan subkontraktor. ’’Tender dilakukan PBJ kabupaten dan pemenang tender  PT Rama dari Jakarta, dikerjakan PT Rama Cabang Surabaya. Kalau di-sub-kan, dinas tidak tahu karena menjadi urusan internal PT Rama,’’ ungkapnya.

Begitu juga dengan persoalan yang terjadi dengan penyedia material di galangan, Ridwan juga menegaskan tidak ikut campur. ’’Kalau urusan dengan galangan dinas tidak tahu karena itu sudah menjadi ranah internal dari PT Rama,’’ tuturnya.

Sebaliknya terkait perpanjangan pengerjaan, Ridwan mengaku, sudah dilakukan adendum perpanjangan sebelum kontrak habis. ’’Jadinya tidak ada denda keterlambatan,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#lumbung desa #rice miling unit #Dinas Perikanan #penggilingan gabah #desa kebuntunggul Gondang