Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Terapkan E-BMD Kemendagri

Khudori Aliandu • Selasa, 18 November 2025 | 15:55 WIB

KOMITMEN: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian didampingi Kepala BPKAD Iwan Abdillah me-launching penerapan E-BMD milik Kemendagri di Hotel Aston Kabupaten Mojokerto, kemarin (17/11).
KOMITMEN: Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian didampingi Kepala BPKAD Iwan Abdillah me-launching penerapan E-BMD milik Kemendagri di Hotel Aston Kabupaten Mojokerto, kemarin (17/11).
 

Langkah Besar Menuju Tata Kelola Pemerintahan Lebih Berintegritas

 KABUPATEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto me-launching penerapan aplikasi e-BMD milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terintegrasi secara nasional di Hotel Aston Kabupaten Mojokerto, kemarin (17/11). Selain berkomitmen memperkuat tata kelola aset daerah, juga mempercepat proses inventarisasi. Termasuk meningkatkan akurasi dan transparansi data barang milik daerah di seluruh Indonesia. 

Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Oktavian mengatakan, barang milik daerah (BMD) bukan sekadar catatan aset, tetapi bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. BMD ini sumber daya ekonomi yang dapat mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. ’’Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, Kemendagri menghadirkan aplikasi e-BMD sebagai sistem informasi yang terintegrasi secara nasional,’’ ungkapnya.

 Menurutnya, penerpaan ini sebagai implementasi Permendagri 47/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Penerapan e-BMD ini bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang modern, efektif, dan efisien. ’’Dengan adanya sistem ini, kita diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dan bersih atau clean government,’’ tegasnya. 

Photo
Photo

Mas Rizal menekankan, jika keberhasilan penerapan e-BMD sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan seluruh organisais perangkat daerah (OPD). Sebab, transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

 Pihaknya pun mengajak seluruh pejabat pengelola barang, pejabat penatausahaan, dan seluruh ASN beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh. ’’Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan BMD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ jelasnya.

 Pemda juga akan terus berkolaborasi dengan Kemendagri dalam memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pemanfaatan sistem e-BMD ini. Sehingga diharapkan penerapan aplikasi e-BMD ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Termasuk mendukung akuratnya laporan keuangan pemda tahun 2025 atas neraca asetnya. ’’Sekaligus menjadi bagian dari langkah besar kita menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efisien, dan berintegritas. Sehingga, diharapkan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-12 kalinya,’’ tandasnya.

 Pihaknya juga mengajak langkah ini menjadi momentum awal baik untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#wakil bupati #Pemkab Mojokerto #BPKAD #e BMD Kemendagri #Rizal Octavian