KOTA - DPRD Kota Mojokerto telah menuntaskan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Hari ini, legislatif akan menggulirkan rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menyatakan, komisi-komisi di dewan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD guna mematangkan postur anggaran tahun depan. Agenda yang berlangsung pada 13-14 November tersebut akan dilanjutkan dengan rapat paripurna yang mulai dilaksanakan hari ini. ’’Mulai hari Senin (16/11) rangkaian paripurna dilakukan untuk APBD 2026,’’ ungkapnya.
Sedianya, rapat paripurna hari ini digelar dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan APBD 2026 oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Selanjutnya, ungkap Ery, dewan akan secara estafet melanjutkan dengan penyampauan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto. ’’Setelah itu Banggar DPRD (Badan Anggar) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Mojokerto akan langsung melaksanakan pembahasan,’’ tutur politisi PDIP ini.
Sesuai jadwal, pembahasan APBD 2026 dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 19-22 November. Ery berharap, proses pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan untuk selanjutnya Raperda APBD 2026 dapat diambil keputusan bersama. ’’Karena November ini sudah harus tuntas semuanya,’’ pungkas dia. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi