Dewan Warning agar Pekerjaan Tak Molor dan Harus Berkualitas
KOTA - Tujuh paket proyek jalan yang sebelumnya dinyatakan gagal lelang telah dialihkan ke katalog elektronik (e-katalog). Dengan sisa waktu tahun anggaran yang mepet, DPRD Kota Mojokerto mewanti-wanti agar pelaksanaan pekerjaan dapat dirampungkan tepat waktu.
Plt Kabid Bina Marga DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan menyebutkan, total terdapat tujuh paket proyek jalan yang telah disorong melalu e-katalog. Seluruhnya merupakan paket pekerjaan yang sebelumnya kandas dalam proses tender cepat. ”Tujuh paket sudah masuk e-katalog semua,” ulasnya, kemarin (11/11).
Dia menyebutkan, ketujuh paket proyek diajukan e-katalog melalui mekanisme mini kompetisi konstruksi. Hingga kemarin, enam di antaranya sudah ditetapkan tuntas tahap pengadaannya. ”Tiga proyek sudah berkontrak, lainnya masih tahap evaluasi dan proses SPPBJ (surat penunjukan penyedia barang/jasa),” imbuhnya.
Ferry menyatakan, proses pengadaan yang sudah tuntas meliputi, paket proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari dengan pagu Rp 1 miliar; pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon Rp 822 juta; serta pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan Rp 938 juta. Termasuk juga pada proyek peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Pulorejo Rp 1,6 miliar; peningkatan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon Rp 686 juta; dan pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan Rp 785 juta.
Sementara status dari satu paket lainnya, yakni proyek pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan dengan alokasi Rp 475,7 juta baru akan ditetapkan hari ini. ”Pembangunan jalan di Kranggan terakhir besok (hari ini, Red),” imbuhnya. Jika ditemukan pemenang, maka proses akan dilanjutkan ke tahap kontrak. Hanya saja, durasinya akan lebih pendek dibandingkan dengan enam paket proyek jalan lainnya yang dijatah 50 hari kalender. ”Untuk Kranggan estimasinya 45 hari,” ucap Ferry.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo menambahkan, dewan sebelumnya telah mendorong agar pekerjaan pembangunan yang sudah terprogram agar direalisasikan sepenuhnya. Namun, dengan sisa waktu yang kurang dari dua bulan, legislatif meminta agar DPUPR dan pelaksana untuk memastikan pekerjaan agar tidak molor hingga lewat tahun anggaran. ”Kami sudah wanti-wanti agar penyelesaiannya tepat waktu,” terangnya.
Komisi II juga menyatakan bakal turun langsung untuk melakukan pengawasan pekerjaan. Sebab, harap Santoso, proyek-proyek yang dikerjaan saat injury time tidak asal tuntas dengan dikebut, tetapi juga tetap memperhatikan kualitas. ”Nanti saat pelaksanaan akan kami sidak, karena hasil pembangunan tetap harus sesuai dengan kualitas dan mutu pekerjaan,” tandas legislator dari PDI Perjuangan ini. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi