Waktu Pengerjaan bagi Rekanan Selama 50 Hari
KOTA - Lelang proyek jalan yang mengalami tender gagal akhirnya dialihkan melalui katalog elektronik (e-katalog). Total terdapat lima paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto yang kini kembali diproses pengadaan.
Plt Kabid Bina Marga DPUPR Perakim Kota Ferry Hendri Koerniawan mengatakan, pengadaan lewat e-katalog ini terpaksa dilakukan menyusul kandasnya proses tender maupun lelang ulang melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). ”Karena sisa waktunya masih cukup setelah kami koordinasikan dengan konsultan, maka kami proses mini kompetisi lewat e-purchasing,” tandasnya, kemarin (7/11).
Dari lima paket pekerjaan jalan, tiga di antaranya sudah selesai tahap pengadaan dan ditetapkan pemenangnya. Di antaranya pada paket proyek peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Pulorejo dengan pagu Rp 1,6 miliar. Selain itu, juga pada proyek peningkatan serta pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari yang masing-masing diplot Rp 1,1 miliar dan Rp 1 miliar. Ferry menyebutkan, ketiganya kini dalam proses menuju kontrak. ”Perkiraan kontraknya Senin (10/11) semua,” imbuhnya.
Dengan sisa tahun anggaran uang ada, jatah waktu pengerjaan proyek mengalami pemangkasan. Dari semula diestimasikan dua bulan, kini hanya diberi tempo tidak lebih dari 50 hari kalender. ”Masa pelaksanaannya maksimal 50 hari, makanya penyedia nanti kami minta kesanggupan untuk melakukan percepatan pekerjaan,” tambah Ferry.
Selain itu, dua proyek lainnya yang juga berstatus tender gagal juga dialihkan proses pengadaan lewat e-katalog kemarin. Meliputi, pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan Rp 938 juta dan pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon Rp 822 juta. Pengadaan melalui sistem e-purchasing ini praktis menjadi peluang terakhir untuk merealisasikan proyek.
Jika jumlah penawar kurang dari dua peserta, maka prosesnya akan kembali dinyatakan gagal. ”Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Tapi, kalau gagal lagi, sudah tidak kesempatan lagi karena waktu yang tidak mencukupi,” pungkas dia. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi