SEMENTARA itu, sebanyak 50 peserta seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan merampungkan seleksi kompetensi hari ini. Bursa perebutan pada sepuluh kursi jabatan setingkat eselon IIB di lingkungan Pemkot Mojokerto akan dikerucutkan menjadi tiga besar.
Sejak digulirkan kemarin, hari ini menjadi tahap akhir dari seleksi kompetensi. Dari total 50 pelamar lelang jabatan, masing-masing telah merampungkan tahap pemaparan makalah dan wawancara di hadapan tim panitia seleksi (pansel). Dari rangkaian tahap seleksi, uji kompetensi tahap akhir ini memiliki komposisi penilaian tertinggi. Pansel menetapkan pembobotan dari hasil sesi wawancara sebesar 35 persen. ’’Hasil seleksi akhir nanti akan dinilai secara kumulatif oleh tim pansel,’’ ungkap Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Selain wawancara, penilaian seleksi JPTP juga akan diakumulasi dengan sejumlah tahap ujian yang dilalui peserta. Di antaranya dari hasil asesmen yang mendapat pembobotan nilai sebesar 25 persen, serta penulisan makalah dan rekam jejak yang sama-sama mendapat pembobotan nilai 20 persen. Dari 50 peserta, hanya tiga peserta dengan nilai terbaik pada setiap lowongan yang akan berpeluang dalam bursa perebutan sepuluh kursi JPTP. ’’Hasil tiga besar nanti akan disampaikan ke PPK (pejabat pembina kepegawaian),’’ imbuhnya.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 11 November mendatang. Salah satu dari tiga besar akan ditunjuk Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku PPK untuk mengisi kursi JPTP yang dilelang.
Sebagai informasi, jabatan yang paling banyak diincar pada selter JPTP ini adalah Staf Ahli Wali Kota Mojokerto Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diminati sebanyak 20 pendaftar. Kemudian disusul posisi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dengan 11 pendaftar serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto sejumlah 10 pendaftar.
Sedangkan jabatan kepala Dinas Perhubungan (Dishub); kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB); kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim); kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto masing-masing 5 pendaftar. Sementara posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto terdapat 4 pendaftar. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi