Hari Ini Wali Kota Sampaikan Tanggapan Fraksi
KOTA - DPRD Kota Mojokerto akan langsung menggelar pembahasan terkait tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Hari ini, dewan akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengungkapkan, paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas PU fraksi menjadi pemungkas dari rangkaian penyusunan tiga raperda. ’’Penyampaian jawaban tanggal 3 November besok (hari ini, Red),’’ tandasnya.
Sesuai hasil rapat badan musyarawah (banmus), DPRD akan secara maraton untuk menggalar pembahasan tiga draf payung hukum tersebut. Di antaranya raperda tentang pembentukan perangkat daerah.
Dalam draf regulasi ini, Pemkot Mojokerto berencana kembali melakukan perombakan terhadap dua organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain menyasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto.
Selain itu, dua draf payung hukum lainnya yang digodog adalah raperda tentang pasar rakyat dan raperda tentang pengelolaan barang milik pemerintah Kota Mojokerto. Ery menuturkan, pembahasan akan langsung dilaksanakan setelah rapat paripurna dilaksanakan hari ini. ’’Pembahasannya akan langsung dilakukan minggu ini,’’ tuturnya. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi