Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

17,2 Ribu Calon Penerima BLTS Kesra di Kabupaten Mojokerto Dicoret

Khudori Aliandu • Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:30 WIB
KOORDINASI: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Iwan Bagus Pratama saat memberi arahan kepada pendamping sosial.
KOORDINASI: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Iwan Bagus Pratama saat memberi arahan kepada pendamping sosial.

Dinilai Tidak Layak Berdasarkan Hasil Verifikasi Sementara

KABUPATEN – Sebanyak 17.241 calon penerima program bantuan langsung tunai sementara kesejahteraan rakyat (BLTS kesra) senilai Rp 900 ribu untuk jatah tiga bulan per sasaran di Kabupaten Mojokerto terapaksa dilakukan pencoretan. Selain keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut diketahui sudah meninggal, hasil verifikasi di lapangan mereka juga dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Mojokerto Iwan Bagus Pratama mengungkapkan, dari total data 157.160 calon KPM BLTS kesra memang sejauh ini angkanya masih dinamis dan bisa berubah.

 Hal itu seiring perubahan hasil verifikasi di lapangan yang tengah dilakukan pemerintah desa (pemdes) bersama pendamping sosial. ”Dari total calon penerima BLTS kesra sebanyak 157.160 di Kabupaten Mojokerto, 75.447 KPM di antaranya memang harus kita lakukan verifikasi. Dan sampai saat ini validasi di lapangan itu masih berlangsung,” ungkapnya, kemarin (30/10).

Sesuai petunjuk Kementerian Sosial (Kemensos), lanjut dia, sedianya verifikasi dilakukan hingga batas akhir Minggu (2/11) mendatang, dari sebelumnya dibatasi pada Selasa (28/10). Dengan demikian, sampai saat ini pun verifikasi belum tuntas alias masih di angka 73.192 KPM atau menyisakan 2.255 calon penerima.

Namun, Iwan mengaku optimistis sisa tersebut dapat segera diselesaikan sebelum batas akhir verifikasi. ”Dari 73.192 KPM yang sudah diverifikasi, 55.951 KPM dinyatakan layak menerima bantuan. Sedangkan 17.241 tidak layak menerima bantuan,” tegasnya. Angka ini juga bisa berubah seiring verifikasi yang masih tengah berlangsung.

 Dia menambahkan, verifikasi dilakukan dengan harapan agar bantuan yang disalurkan kepada setiap KPM senilai Rp 900 ribu untuk jatah bulan Oktober sampai Desember atau Rp 300 ribu per bulan, benar-benar tepat sasaran. Sehingga asas manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional (DTSEN).

”Mereka yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan, ya otomatis dicoret. Ada yang karena memang calon penerima sudah meninggal dunia, kemudian ada juga yang memang keadaan sosial ekonomi termasuk mampu,” paparnya.

Tak sekadar itu, calon penerima dinyatakan tidak layak menerima program BLTS kesra ini juga akibat berbagai faktor. Di antaranya, alamat atau individu tidak ditemukan, tercatat sebagai ASN, TNI, polisi atau aparatur negara lainnya, serta berpenghasilan di atas UMK.

Tak terkecuali, bagi calon penerima berstatus aktif sebagai perangkat desa juga tidak layak memperoleh BLTS kesra. ”Jadi, banyak faktor kenapa calon penerima itu dicoret dari daftar penerima BLTS kesra. Ada tolak ukurnya sebagaimana regulasi,” imbuh Iwan sembari menunjukkan form ketidaklayakan calon BLTS kesra 2025 di kantornya. Disinggung terkait kapan program BLTS kesra ini disalurkan, Iwan belum dapat memastikan. Yang jelas, terang dia, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemensos.

Sebelumnya, sesuai dengan surat dari Kemensos yang diterima dinsos, dalam waktu dekat pemerintah bakal menyalurkan BLTS kesra. Secara nasional bantuan ini disalurkan kepada 35 juta lebih keluarga. Setiap KPM menerima Rp 300 ribu selama tiga bulan yang disalurkan sekaligus. Sehingga, penerima mendapatkan sebesar Rp 900 ribu. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto #dinsos kabupaten mojokerto #verifikasi administrasi #keluarga penerima manfaat (KPM) #Bantuan Langsung Tunai Sementara